Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Gawat’, Ternyata Pemilik SPBU Di Wilayah Likupang Timur Diduga Seorang Mafia Ratu Solar Bersubsidi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Mafia BBM > Gawat’, Ternyata Pemilik SPBU Di Wilayah Likupang Timur Diduga Seorang Mafia Ratu Solar Bersubsidi
Mafia BBM

Gawat’, Ternyata Pemilik SPBU Di Wilayah Likupang Timur Diduga Seorang Mafia Ratu Solar Bersubsidi

selamet Solichin
Last updated: November 23, 2024 5:40 am
selamet Solichin 333 Views
Share
2 Min Read

Minahasa Utara – Jejakindonesia.id | Kegiatan pembelian BBM jenis solar dan pertalite bersubsidi kini makin marak di wilayah Sulawesi Utara,ada salah satu SPBU diduga menjual BBM bersubsidi tidak menggunakan Nosel., “Sabtu 23 November 2024.

Pantawan awak media SPBU di Desa Likupang II jaga IV, Kecamatan Likupang Timur, kabupaten Minahasa Utara diduga menjual BBM jenis solar tanpa menggunakan Nosel.SPBU tersebut ini sudah lama menjadi sorotan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

SPBU tersebut milik dari berinisial PLR alias Popy Linda Runtuwene ternyata yang pemilik SPBU adalah Oknum yang diduga (Guru SD) di wilayah Likupang Timur.

Saat awak media mencari informasi lebih dalam mengenai SPBU kepada masyarakat yang tidak jauh dari lokasi SPBU tersebut.mengatakan bahwa SPBU ini sering menjual BBM dengan menggunakan galon-galon untuk Nelayan.

Awak media juga mengkonfirmasi kepada salah satu masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan.bahwa SPBU ini sering sekali menerima pembelian BBM jenis solar dan pertalite untuk parah mafia ataupun nelayan.

Setelah awak media mengkonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp yang mempunyai SPBU tersebut.Sampai sekarang belum juga ada tanggapan dari pihak ataupun pemilik SPBU tersebut.

Merujuk pada UU No. 22 tahun 2001 pemilik dari tempat tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar.
UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Berdasarkan UU tersebut pemerintah telah mengalokasikan subsidi pertalite untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk dijadikan bisnis komersial, maka dari itu jika masih ada industri yang menggunakan subsidi solar untuk dijadikan bisnis komersial akan dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60M.

 

(Team: Investigasi))

You Might Also Like

Pt.Pinus Mulia Abadi diduga Ilegal Dan di Backup Oknum Anggota

SPBU Bernomor 14.202.140 Jl. A.R. Hakim Medan Diduga Jual Bahan Bakar Minyak Subsidi Pertalite Dengan Jerigen

Wartawan Di Intimidasi Oleh Oknum Preman Di SPBU Tombatu Dikarenakan SPBU Diduga Mempunyai Beck Up Dari Oknum Polisi

LSM RAKO Desak Kejati Sulut Ungkap Dugaan BBM Oplosan, Minta Uji Sampel dari Bak Penampungan

Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Jember

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
Next Article Kegiatan Guru dan Kepala Sekolah di Banyuwangi Picu Kontroversi, Prioritas Pendidikan Dipertanyakan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi
Uncategorized Juni 6, 2025
Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110
Polri Juni 6, 2025
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Polri Juni 6, 2025
Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?