Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: FERADI-WPI akan melaporkan oknum kepala sekolah dan guru yang meninggalkan tugas utamanya.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Umum > FERADI-WPI akan melaporkan oknum kepala sekolah dan guru yang meninggalkan tugas utamanya.
BeritaUmum

FERADI-WPI akan melaporkan oknum kepala sekolah dan guru yang meninggalkan tugas utamanya.

selamet Solichin
Last updated: November 23, 2024 9:24 am
selamet Solichin 283 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, Jejakindonesia.id – Organisasi Advokad dan Paralegal Lembaga Bantuan Hukum DPD Feradi WPI Jawa Timur, Ari Bagus Pranata, menyatakan siap untuk melaporkan sejumlah oknum guru dan kepala sekolah khususnya di Kabupaten Banyuwangi yang meninggalkan tugas mereka pada Sabtu (23/11/2024). Para tenaga pendidik ini diduga tidak hadir di sekolah dengan alasan memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-79 PGRI di Surabaya.

Menurut Ari, Sabtu adalah hari efektif belajar sesuai peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa memperingati HGN atau HUT PGRI tidak boleh mengganggu tugas utama sebagai pendidik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Boleh saja memperingati Hari Guru Nasional, tetapi tidak ada alasan untuk meninggalkan tanggung jawab utama mengajar siswa di sekolah,” ujar Ari, Sabtu (23/11).

Ia menyoroti pentingnya kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan tersebut, Pasal 3 huruf f secara tegas menyatakan bahwa PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan, pelanggaran disiplin ini diatur lebih rinci dalam Pasal 4 PP 94 Tahun 2021, yang membagi jenis pelanggaran menjadi tiga kategori Ringan, seperti terlambat hadir atau meninggalkan tempat kerja tanpa izin, Kategori Sedang, yaitu tidak masuk kerja dalam jumlah hari tertentu tanpa alasan sah, dan kategori Berat yaitu meliputi meninggalkan tugas atau bolos dalam periode waktu lebih panjang.

“Anak-anak didik kita tidak boleh menjadi korban karena kelas dibiarkan kosong. Jangan ada tindakan korupsi waktu oleh tenaga pendidik. Tugas utama guru adalah mengajar dan mendidik, bukan meninggalkan tanggung jawab dengan alasan yang tidak mendesak,” tegas Ari.

Sebagai solusi, ia menyarankan agar peringatan HUT PGRI dilakukan diluar hari kerja atau di sekolah misalkan mengadakan doa bersama murid-muridnya, tanpa mengganggu kegiatan belajar-mengajar. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap melaporkan pelanggaran ini ke Kementerian Pendidikan melalui Dirjen GTK, apabila ada pelanggaran lebih lanjut.

“Kami tidak memaksa, tetapi kami memiliki hak melaporkan setiap pelanggaran hukum di dunia pendidikan. Jangan abaikan tanggung jawab kepada siswa, karena itu adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Redaksi: Koko

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Nur Kholis Apresiasi Kapolresta Banyuwangi dan Rekan Media di Acara Tasyakuran
Next Article Polantas Banyuwangi Berbagi: Dukungan untuk Swasembada Pangan Melalui Aksi Peduli Petani
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?