Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Gudang Penampungan Anjing di Cluring Digerebek, 64 Ekor Anjing Diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Uncategorized > Gudang Penampungan Anjing di Cluring Digerebek, 64 Ekor Anjing Diamankan Polisi
Uncategorized

Gudang Penampungan Anjing di Cluring Digerebek, 64 Ekor Anjing Diamankan Polisi

selamet Solichin
Last updated: November 16, 2024 6:25 pm
selamet Solichin 251 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Sebuah gudang di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek polisi pada Sabtu sore (16/11/2024). Gudang tersebut diketahui digunakan sebagai tempat penyimpanan anjing ilegal sebelum dikirim ke Solo. Sebanyak 64 ekor anjing ditemukan dalam kondisi mengenaskan, diikat dengan karung dan disimpan di dalam gudang.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, melalui Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet, mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari investigasi Kelompok Pecinta Anjing Surabaya yang membuntuti sebuah truk pengangkut anjing. “Anjing-anjing itu awalnya dibawa menggunakan truk dan kemudian disimpan sementara di gudang tersebut,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aiptu Edi menjelaskan bahwa anjing-anjing itu rencananya akan dibawa ke Solo untuk diperjualbelikan secara ilegal. “Tidak ada dokumen atau surat penting yang dimiliki oleh sopir maupun terkait anjing-anjing tersebut,” tambahnya. Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah anjing-anjing tersebut akan dikonsumsi atau dijadikan hewan peliharaan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang, yakni pemilik gudang bernama Sarmuji (53) dan seorang sopir truk yang identitasnya masih dirahasiakan. Keduanya kini berada di Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi yang tinggal di sekitar gudang untuk mengembangkan kasus ini,” ujar Aiptu Edi Slamet. Barang bukti berupa 64 ekor anjing juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan pecinta hewan. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan, sementara polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus perdagangan anjing ilegal. (AO)

You Might Also Like

Babinsa Koramil 0825/20 Songgon Kawal Program Bunga Desa Bupati Banyuwangi Di Desa Parangharjo

Polres Situbondo Beri Layanan Hapus Tato Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila

Seblang Bakungan, Ritual Berusia Ratusan Tahun yang Terus Dihidupkan Warga Banyuwangi

TAGGED: banyuwangi, JawaTimur, Polisi, Polresta
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Sonny T. Danaparamita Konsolidasikan Relawan STD untuk Kemenangan Risma-Gushan dan Ipuk-Mujiono
Next Article Mardinoto Minta Wartawan Tagih Janji Jika Nanti Lepas Komitmen 
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pemkot Pasuruan dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Peningkatan Layanan Publik
Pemerintahan Juni 21, 2025
Tingkatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Gaktibplin Gabungan
Polri Juni 21, 2025
Wujud Pelayanan Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Atur Arus Lalu Lintas Sore Hari di Titik Rawan Kemacetan
Berita Polri Juni 21, 2025
Gotong Royong Membangun Jembatan: Semangat Produktif dan Adaptif Masyarakat Sumbermanggis Bersama Babinsa Barurejo
Sosial Juni 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?