Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Gudang Penampungan Anjing di Cluring Digerebek, 64 Ekor Anjing Diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Uncategorized > Gudang Penampungan Anjing di Cluring Digerebek, 64 Ekor Anjing Diamankan Polisi
Uncategorized

Gudang Penampungan Anjing di Cluring Digerebek, 64 Ekor Anjing Diamankan Polisi

selamet Solichin
Last updated: November 16, 2024 6:25 pm
selamet Solichin 235 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Sebuah gudang di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek polisi pada Sabtu sore (16/11/2024). Gudang tersebut diketahui digunakan sebagai tempat penyimpanan anjing ilegal sebelum dikirim ke Solo. Sebanyak 64 ekor anjing ditemukan dalam kondisi mengenaskan, diikat dengan karung dan disimpan di dalam gudang.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, melalui Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet, mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari investigasi Kelompok Pecinta Anjing Surabaya yang membuntuti sebuah truk pengangkut anjing. “Anjing-anjing itu awalnya dibawa menggunakan truk dan kemudian disimpan sementara di gudang tersebut,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aiptu Edi menjelaskan bahwa anjing-anjing itu rencananya akan dibawa ke Solo untuk diperjualbelikan secara ilegal. “Tidak ada dokumen atau surat penting yang dimiliki oleh sopir maupun terkait anjing-anjing tersebut,” tambahnya. Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah anjing-anjing tersebut akan dikonsumsi atau dijadikan hewan peliharaan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang, yakni pemilik gudang bernama Sarmuji (53) dan seorang sopir truk yang identitasnya masih dirahasiakan. Keduanya kini berada di Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi yang tinggal di sekitar gudang untuk mengembangkan kasus ini,” ujar Aiptu Edi Slamet. Barang bukti berupa 64 ekor anjing juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan pecinta hewan. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan, sementara polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus perdagangan anjing ilegal. (AO)

You Might Also Like

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi

RKBK Banyuwangi Jadi Panggung Diskusi Pancasila dan Pelayanan

Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Beraksi Membersihkan Sampah di Perbatasan

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Wihara Dhamma Kerti Sambut Hari Bhayangkara ke-79

TAGGED: banyuwangi, JawaTimur, Polisi, Polresta
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Sonny T. Danaparamita Konsolidasikan Relawan STD untuk Kemenangan Risma-Gushan dan Ipuk-Mujiono
Next Article Mardinoto Minta Wartawan Tagih Janji Jika Nanti Lepas Komitmen 
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi
Berita Juni 6, 2025
Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan
Berita Juni 6, 2025
Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung
Berita Juni 6, 2025
Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?