Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Barisan Pendukung IPUK Pimpin Banyuwangi (BPIP-BANYUWANGI) melaporkan dugaan fitnah terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 ke Polresta Banyuwangi dan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Laporan ini disampaikan pada Jumat (15/11/2024), menyusul beredarnya video di media sosial yang dinilai berisi ujaran kebencian dan hoaks terhadap Paslon No. 1.
Video berdurasi dua menit tersebut dianggap mengandung ajakan untuk membenci Paslon No. 1. Ketua BPIP-BANYUWANGI, Yoga Yuliarto, menduga video itu sengaja dibuat untuk merusak citra pasangan yang saat ini unggul dalam survei masyarakat.
“Kami tidak terima jika pasangan No. 1 terus difitnah secara ngawur. Kami tidak pernah menjelekkan pasangan lain. BPIP-BANYUWANGI siap menjadi perisai hidup demi kemenangan Paslon No. 1,” tegas Yoga dengan nada tinggi saat bertemu wartawan.
Selain melaporkan ke kepolisian, Yoga juga melaporkan kasus ini ke Bawaslu Banyuwangi, menuntut tindakan tegas terhadap pembuat video tersebut. BPIP-BANYUWANGI menegaskan bahwa fitnah dan ujaran kebencian semacam ini tidak boleh dibiarkan terjadi di tengah pesta demokrasi.
“Jika laporan ini tidak ditanggapi, kami akan menggerakkan anggota kami untuk turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran,” ancam Yoga.
BPIP-BANYUWANGI, yang terdiri dari masyarakat 12 kecamatan di Banyuwangi selatan, telah berkomitmen penuh untuk mengawal Paslon No. 1 hingga ke Pendopo. Mereka juga menyatakan akan terus mendukung pasangan ini dengan cara-cara yang damai dan bermartabat.
“Kami pernah bersumpah untuk mengantar Paslon No. 1 ke Pendopo, dan kami siap melakukannya, bahkan jika harus mengorbankan darah kami,” ujar Yoga.
Ia berharap aparat kepolisian dan Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut demi keadilan dan kelancaran proses demokrasi di Banyuwangi.
“Ujaran kebencian dalam video itu belum bisa dibuktikan kebenarannya, dan pelakunya harus bertanggung jawab,” tutup Yoga. (AO)