Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Suap Meirizka Widjaja ke Kejaksaan Agung
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Uncategorized > Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Suap Meirizka Widjaja ke Kejaksaan Agung
Uncategorized

Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Suap Meirizka Widjaja ke Kejaksaan Agung

selamet Solichin
Last updated: November 14, 2024 4:44 am
selamet Solichin 248 Views
Share
2 Min Read

Surabaya, JejakIndonesia.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dra. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., mengumumkan bahwa tersangka kasus suap Meirizka Widjaja, yang juga merupakan ibu dari Greogorius Ronald Tannur, telah dipindahkan dari Kejati Jatim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Pemindahan ini berlangsung pada Kamis pagi (14/11/2024) dengan menggunakan pesawat Citilink nomor penerbangan QG 177 dari Bandara Juanda Surabaya.

Menurut Kajati Jatim Mia Amiati, pemindahan ini didasari oleh Surat Perintah Pemindahan Tahanan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dengan nomor Prin-13/F.2/Fd.2/11/2024, tertanggal 12 November 2024. “Pemindahan Meirizka Widjaja ke Kejagung ini untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang ditangani JAM Pidsus,” ujar Mia Amiati.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meirizka Widjaja, yang diduga terlibat dalam kasus suap, juga diminta bersaksi untuk sejumlah tersangka lain dalam kasus serupa, di antaranya Lisa Rachmat, Zarof Ricar, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Untuk mendukung kelancaran pemindahan, Mia Amiati telah menerbitkan Surat Perintah Tugas dengan nomor PRINT-1668/M.5/Fd.1/11/2024. “Surat perintah ini diterbitkan untuk mempercepat proses hukum, dan tentunya dibutuhkan pengawalan ketat selama pemindahan tersangka,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, sejalan dengan prinsipnya, “Walaupun langit akan runtuh, hukum harus tetap tegak lurus.”

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Kejati Jatim dalam menyelesaikan dugaan kasus korupsi dengan tegas dan transparan.

Redaksi: Redho

You Might Also Like

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi

RKBK Banyuwangi Jadi Panggung Diskusi Pancasila dan Pelayanan

Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Beraksi Membersihkan Sampah di Perbatasan

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Wihara Dhamma Kerti Sambut Hari Bhayangkara ke-79

TAGGED: JawaTimur, Kejaksaan, Surabaya
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kapolresta Banyuwangi Pimpin Upacara Sertijab Kabaglog, Kasat Intelkam & Kapolsek Tegaldlimo
Next Article Kalapas Banyuwangi Siapkan Sanksi Tegas Bagi Warga Binaan yang Bermain Handphone dan Narkoba
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?