Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kalapas Banyuwangi Siapkan Sanksi Tegas Bagi Warga Binaan yang Bermain Handphone dan Narkoba
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Uncategorized > Kalapas Banyuwangi Siapkan Sanksi Tegas Bagi Warga Binaan yang Bermain Handphone dan Narkoba
Uncategorized

Kalapas Banyuwangi Siapkan Sanksi Tegas Bagi Warga Binaan yang Bermain Handphone dan Narkoba

selamet Solichin
Last updated: November 14, 2024 10:03 am
selamet Solichin 146 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banyuwangi Agus Wahono menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas bagi Warga Binaan yang kedapatan menggunakan handphone maupun terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Agus pada saat melakukan sosialisasi mengenai 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) kepada Warga Binaan, Kamis (14/11/2024).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dihadapan ratusan Warga Binaan yang berkumpul di Aula Sahardjo, Agus menyampaikan bahwa salah satu poin penting dari 13 Program Akselerasi Menimipas adalah memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas maupun Rutan.

“Salah satu program ini penting untuk turut diketahui oleh Warga Binaan yang juga berpotensi terlibat dalam peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Agus menegaskan jika terdapat Warga Binaan yang menggunakan handphone maupun terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan diberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Menurutnya, sanksi yang akan diberikan mulai dari penempatan di straft sel, pencabutan hak-haknya, hingga dipindahkan ke Lapas lain.

“Bahkan sangat mungkin akan kami pindahkan Warga Binaan yang melanggar ke Nusakambangan,” tegasnya.

Untuk itu, Ia menghimbau agar Warga Binaan tidak berusaha untuk menyelundupkan handphone, narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam Lapas.

“Ikuti saja pembinaan dengan sebaik-baiknya, jangan pernah berfikir untuk melakukan hal-hal yang berbenturan dengan peraturan yang ada,” pesannya. (*)

You Might Also Like

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi

RKBK Banyuwangi Jadi Panggung Diskusi Pancasila dan Pelayanan

Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Beraksi Membersihkan Sampah di Perbatasan

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Wihara Dhamma Kerti Sambut Hari Bhayangkara ke-79

TAGGED: banyuwangi, Kalapas, Penjara, Tahanan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Suap Meirizka Widjaja ke Kejaksaan Agung
Next Article Satlantas Polresta Banyuwangi Amankan Acara Banyuwangi Bersholawat untuk Sukseskan Pilkada Damai 2024
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?