Tulungagung, Jejakindonesia.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan acara Tax Award 2024 di Alba Garden pada Sabtu, 10 November 2024.
Acara tahunan ini diadakan sebagai bentuk apresiasi terhadap para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung, khususnya melalui pajak daerah.
Kepala Bapenda Tulungagung, Lilik Ismiati, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Tax Award tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena digelar di luar ruangan. Hal ini menambah nuansa baru yang lebih segar dan menarik bagi para tamu undangan.
“Tax Award diharapkan bisa memberikan respons yang baik bagi pengusaha selaku wajib pajak sebagai sebuah kompetisi yang positif,” ujar Lilik.
Ia menambahkan bahwa acara ini juga bertujuan untuk mendorong para wajib pajak lain agar semakin semangat dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Menurut Lilik, Tax Award menjadi wadah apresiasi bagi para wajib pajak daerah yang telah taat melaporkan kewajiban perpajakannya serta rutin dalam membayar pajak. Kegiatan ini, lanjutnya, juga sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kontribusi mereka dalam membangun daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.
Dalam ajang Tax Award 2024, Bapenda Tulungagung telah menetapkan 10 kategori nominasi untuk wajib pajak yang berprestasi. Para nominator dipilih berdasarkan kriteria ketertiban dalam melaporkan pajak, ketepatan waktu pembayaran, dan kontribusi yang signifikan bagi PAD Kabupaten Tulungagung.
Adapun 10 kategori dalam nominasi Tax Award 2024 antara lain:
1. Pajak hotel sebagai penyumbang pajak hotel terbesar.
2. Pajak restoran kategori restoran berjaringan sebagai penyumbang pajak restoran terbesar.
3. Pajak restoran kategori restoran lokal sebagai penyumbang pajak restoran terbesar.
4. Pajak hiburan sebagai penyumbang pajak hiburan terbesar.
5. Pajak reklame sebagai penyumbang pajak reklame terbesar.
6. Pajak parkir sebagai penyumbang pajak parkir terbesar.
7. Pajak air tanah sebagai penyumbang pajak air tanah terbesar.
8. Pajak mineral bukan logam dan batuan sebagai penyumbang pajak mineral terbesar.
9. BPHTB oleh PPATS sebagai penyumbang BPHTB terbesar.
10. BPHTB oleh PPAT sebagai penyumbang BPHTB terbesar.
Dengan diselenggarakannya Tax Award 2024, Bapenda Kabupaten Tulungagung berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk lebih tertib dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah, sekaligus memberikan motivasi bagi para pengusaha di wilayah ini untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Reporter : Winarti