Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kasus Bos Proyek Murni Yang Dilaporkan Jukir, Kejaksaan Banyuwangi Tunjuk Dua Jaksa 
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Kasus Bos Proyek Murni Yang Dilaporkan Jukir, Kejaksaan Banyuwangi Tunjuk Dua Jaksa 
BeritaHukum & Kriminal

Kasus Bos Proyek Murni Yang Dilaporkan Jukir, Kejaksaan Banyuwangi Tunjuk Dua Jaksa 

selamet Solichin
Last updated: November 13, 2024 4:38 am
selamet Solichin 714 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id — Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus ancaman senjata api yang melibatkan Muhammad Murni Abdullah (34), pengendara mobil BMW bernopol P 44 PII yang kini mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi. Dua jaksa tersebut adalah Agus Hariyono, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banyuwangi, dan Andryawan. Penunjukan ini dipastikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, melalui Kasi Pidum, Agus Hariyono.

Agus Hariyono, yang memiliki rekam jejak cemerlang di kejaksaan, menyatakan bahwa tim jaksa akan menangani kasus ini dengan prosedur standar tanpa perlakuan khusus, meskipun kasus tersebut menyita perhatian publik. Agus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Mojokerto dan pernah membongkar kasus korupsi Dinas Pertanian dengan kerugian Rp 500 juta, berjanji bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif dan profesional. “Kami masih mempelajari berkas dan kronologi perkaranya. Tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara ini,” ungkap Agus.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat ini, penyidik Polresta Banyuwangi sedang menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) dan melengkapi bukti-bukti terkait tindakan tersangka. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim oleh pihak kepolisian, namun kejaksaan masih menunggu berkas lengkap untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini bermula saat Murni Abdullah diduga mengancam seorang juru parkir bernama Achmad Fanani dengan senjata api jenis Glock 43 berisi 12 peluru. Insiden ini terjadi pada Senin (11/11), ketika Murni resmi ditahan setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Polisi juga telah mengamankan mobil BMW bernomor P 44 PII yang digunakan oleh tersangka serta senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penodongan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Banyuwangi dan sekitarnya, mengingat tindakan intimidasi yang melibatkan senjata api sangat jarang terjadi. Masyarakat berharap proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi, sesuai janji Kejari Banyuwangi. (Red)

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

TAGGED: banyuwangi, JawaTimur, Jukir, Kejaksaan, Murni, P44PII, Pistol, Senpi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi, Kodim 0825, dan Cipayung Gelar Giat Bersholawat untuk Pilkada Damai 2024
Next Article Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?