Banyuwangi, JejakIndonesia.id — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi meningkatkan pengawasan dan pengendalian aset milik pemerintah daerah yang saat ini dikuasai oleh pihak lain. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset yang optimal serta mengetahui jumlah objek aset dan pihak yang menguasainya.
“Pendataan ini penting untuk memastikan berapa jumlah objek aset dan siapa yang menguasainya saat ini,” ujar Abdul Karim, SH, Kasubid Pemeliharaan dan Pengawasan Aset Pemkab Banyuwangi. Menurutnya, pengawasan akan dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, antara lain di Kelurahan Boyolangu, Terminal Sritanjung, serta Jalan Lingkar Rogojampi. Kegiatan pengawasan telah dimulai pada Senin, 11 November di Terminal Sritanjung dan Terminal Sasak Perot, kemudian berlanjut di Jalan Lingkar Rogojampi pada hari Selasa.
Abdul Karim juga menegaskan bahwa pengawasan intensif ini melibatkan Satpol PP untuk memastikan penertiban di seluruh aset milik Pemkab Banyuwangi. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga dan mengamankan aset daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang,” lanjutnya.
Selain itu, pada minggu sebelumnya, kegiatan serupa telah diadakan di Desa Boyolangu dan Kampunganyar pada tanggal 7 dan 8 November. Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah strategis BPKAD Banyuwangi untuk memaksimalkan pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi: yudha