Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Dalam rangka memberikan apresiasi atas komitmen menjaga kelestarian dan keamanan hutan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menyerahkan penghargaan kepada Kepolisian Resor Kota Banyuwangi (Polresta Banyuwangi). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran Polresta Banyuwangi sebagai pelopor pemberantasan illegal logging di wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan. Acara berlangsung di Mapolresta Banyuwangi pada Senin (11/11/2024).
Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Banyuwangi atas kerjasama dan sinergi yang kuat dalam melindungi kawasan hutan. Ia menekankan bahwa sinergi ini mencakup berbagai upaya, mulai dari patroli gabungan di area rawan, pembinaan masyarakat melalui kegiatan komunikasi sosial (komsos), hingga tindakan persuasif dan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian pohon atau perusakan hutan.
“Harapannya, dengan kerjasama ini, kita dapat menciptakan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan,” ujar Wawan Triwibowo.
Penghargaan ini diberikan kepada 32 personil dari jajaran Polresta Banyuwangi, termasuk Kapolresta, Wakapolresta, lima kapolsek, dan 25 anggota kepolisian lainnya. Di antaranya adalah personil dari Polsek Purwoharjo, Polsek Bangorejo, Polsek Siliragung, Polsek Pesanggaran, dan Polsek Gambiran yang dinilai berkontribusi aktif dalam upaya pemberantasan illegal logging di wilayah tersebut.
Kepala Perhutani Divisi Regional Jatim menambahkan bahwa kolaborasi antara Perhutani dan Polresta Banyuwangi melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) Perlindungan Hutan menjadi landasan dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan. “Kerjasama ini terbukti efektif dalam mendukung keamanan hutan dan kawasan sekitar agar tetap kondusif. Kami berharap kemitraan ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Wawan Triwibowo juga menegaskan bahwa komitmen ini tidak hanya untuk menghadirkan keamanan, tetapi juga sebagai upaya menjaga ekosistem hutan bagi generasi mendatang. “Pemberian penghargaan kepada 32 personil ini merupakan bentuk penghormatan atas upaya Polresta Banyuwangi dalam menekan angka illegal logging di KPH Banyuwangi Selatan. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan dapat ditingkatkan di masa mendatang,” pungkasnya.
Sinergi antara Perhutani dan jajaran kepolisian ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan illegal logging serta mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di kawasan hutan Banyuwangi Selatan. (Red)