Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Bos Proyek Murni Jadi Tersangka Gara-gara Masalah Sepele dengan Juru Parkir
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Bos Proyek Murni Jadi Tersangka Gara-gara Masalah Sepele dengan Juru Parkir
BeritaHukum & KriminalPolri

Bos Proyek Murni Jadi Tersangka Gara-gara Masalah Sepele dengan Juru Parkir

selamet Solichin
Last updated: November 11, 2024 10:26 am
selamet Solichin 1k Views
Share
1 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Seorang bos proyek berinisial MMA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyuwangi atas insiden yang berawal dari perkara sepele dengan seorang juru parkir (jukir). Insiden yang terjadi di Jalan Banterang pada 30 Oktober 2024 ini memanas ketika MMA, yang mengendarai mobil sport mewah berwarna pink, diduga mengancam jukir tersebut dengan kata-kata intimidatif.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan bahwa MMA dijerat Pasal 335 ayat 1 tentang ancaman kekerasan yang membawa ancaman hukuman satu tahun penjara. “Perkara ini seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, tapi berujung pada tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Kapolresta.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Polisi juga menyita mobil sport berwarna pink milik tersangka karena warna kendaraan tidak sesuai dengan STNK, yang aslinya terdaftar berwarna putih. Tak hanya itu, aparat menemukan senjata api jenis Glock di kendaraan tersebut, yang diduga digunakan sebagai alat ancaman, serta sejumlah rekaman CCTV yang memperkuat bukti tindakannya.

Kasus ini seolah memperlihatkan bahwa persoalan kecil pun bisa berujung petaka bagi pelaku, apalagi ketika emosi menguasai situasi. Pihak kepolisian berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

You Might Also Like

Dansatgas Yonkav 3/AC Laksanakan Kunjungan Kerja, Ke Jajaran Pos Satgas Guna Pelihara Moril Anggota

Polresta Banyuwangi Gelar Lomba Dai Kamtibmas dan Adzan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Menjaga Kedisiplinan Anggota, Personil Polsek Cisoka Polresta Tangerang Laksanakan Apel Pagi Dipimpin oleh Kanit Reskrim

Tindak Cepat dan Presisi, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sambang & Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

TAGGED: banyuwangi, hukum, Kriminal, Polisi, Polresta, Polri
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kapolresta Banyuwangi Berikan Reward Anggota Berprestasi dan Pastikan Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024
Next Article Polresta Banyuwangi Tetapkan Murni Sebagai Tersangka Kasus Penodongan Jukir.
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dansatgas Yonkav 3/AC Laksanakan Kunjungan Kerja, Ke Jajaran Pos Satgas Guna Pelihara Moril Anggota
Berita TNI Juni 18, 2025
Polresta Banyuwangi Gelar Lomba Dai Kamtibmas dan Adzan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juni 18, 2025
Menjaga Kedisiplinan Anggota, Personil Polsek Cisoka Polresta Tangerang Laksanakan Apel Pagi Dipimpin oleh Kanit Reskrim
Berita Polri Juni 18, 2025
Tindak Cepat dan Presisi, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Berita Polri Juni 18, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?