Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Aktivis ARM Helmy Diduga Ciderai Prinsip Hukum, Ubah Sikap Drastis dalam Kasus Penodongan Juru Parkir
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Aktivis ARM Helmy Diduga Ciderai Prinsip Hukum, Ubah Sikap Drastis dalam Kasus Penodongan Juru Parkir
BeritaHukum & Kriminal

Aktivis ARM Helmy Diduga Ciderai Prinsip Hukum, Ubah Sikap Drastis dalam Kasus Penodongan Juru Parkir

selamet Solichin
Last updated: November 9, 2024 2:42 pm
selamet Solichin 780 Views
Share
2 Min Read
Video pernyataan Helmi, yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus penodongan senjata api terhadap seorang juru parkir (jukir) di Banyuwangi kembali memicu kontroversi, kali ini lantaran pernyataan yang disampaikan oleh Helmi, aktivis ARM yang awalnya mendampingi korban. Helmy, yang sebelumnya gencar mendorong kasus ini ke ranah hukum, kini justru mengeluarkan permohonan kepada kepolisian agar kasus diselesaikan melalui jalur Restoratif Justice bagi pengusaha pelaku penodongan.

Video pernyataan Helmy, yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, memicu reaksi keras dari masyarakat. Dalam video tersebut, Helmi tampak mengubah sikapnya secara drastis, memohon agar kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Langkah tersebut menuai kritik karena dianggap menciderai prinsip keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, terlebih mengingat awalnya Helmy sangat menggebu-gebu melaporkan insiden penodongan ini dengan tuntutan keadilan bagi korban.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perubahan sikap ini disebut-sebut beralasan karena hubungan pribadi, di mana anak pelaku diduga merupakan teman dari anak Helmy di sekolah. Alasan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya publik terkait kredibilitas dan integritas Helmy sebagai pendamping korban. Banyak pihak menilai bahwa pengalihan kasus ini ke Restoratif Justice di tengah jalan menunjukkan ketidakseriusan Helmy dalam mengawal kasus serta melemahkan upaya penegakan hukum terhadap aksi penodongan yang meresahkan.

“Sikap ini tak hanya menciderai hukum, tetapi juga memperlihatkan sikap plin-plan yang mengaburkan perjuangan awal untuk keadilan korban. Restoratif Justice adalah hak, tetapi tidak seharusnya menjadi tameng bagi tindakan intimidasi dan kekerasan,” ungkap seorang pengamat hukum Andi Purnama SH. Sabtu, (09/11/24).

Permohonan Restoratif Justice ini dinilai kontraproduktif, mengingat kasus penodongan merupakan tindak kriminal serius yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat. Publik kini mempertanyakan apakah motivasi Helmi benar-benar tulus mendampingi korban, atau sekadar upaya untuk mengamankan kepentingan pribadinya.

Kepolisian diharapkan tetap menjalankan proses hukum secara tegas, sesuai prosedur, dan tidak terpengaruh oleh permintaan pihak tertentu yang justru mengaburkan prinsip keadilan bagi korban.

Redaksi: Tim Investigasi

You Might Also Like

Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Simpul Budaya dan Spiritualitas Kehidupan

Apel Patroli Skala Besar, Kapolresta Tangerang Pastikan Kepolisian Siap Jaga Kamtibmas

Keberangkatan Warga Baru PSHT Ranting Cikupa ke Padepokan Matagara Berlangsung Aman dan Tertib

Kompolnas Apresiasi Langkah Polda NTB dalam Penanganan Kasus Brigadir Nurhadi

Danramil Kota Hadiri Acara Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 di Taman Blambangan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kabar Miring Dugaan Ijon Proyek Fisik APBD Banyuwangi untuk Biayai Kampanye Pilkada, Mujiono ; “Itu tidak berdasar, Hoaks”
Next Article “Sonny T. Danaparamita Berikan Tanggapan Menjelang Debat Kedua Pilbup Banyuwangi”
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Simpul Budaya dan Spiritualitas Kehidupan
Berita Juli 12, 2025
Banyuwangi Creative Market, Ruang Hidup yang Harus Diperluas
Opini Juli 12, 2025
Apel Patroli Skala Besar, Kapolresta Tangerang Pastikan Kepolisian Siap Jaga Kamtibmas
Berita Polri Juli 12, 2025
Keberangkatan Warga Baru PSHT Ranting Cikupa ke Padepokan Matagara Berlangsung Aman dan Tertib
Berita Polri Juli 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?