Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Baru-baru ini, sejumlah informasi di beberapa media online dan akun media sosial yang dianggap menyudutkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2024, Ipuk Fiestiandani – Mujiono, menuai reaksi keras dari para pendukung pasangan calon nomor urut 01. Pemberitaan yang cenderung negatif tersebut membuat geram para simpatisan, salah satunya Eko Sukartono, seorang pendukung Paslon Ipuk – Mujiono.
Menurut Eko Sukartono, pihaknya telah berusaha bersikap tenang dan tidak menanggapi ketika pihak-pihak tertentu melontarkan komentar atau berita yang menyudutkan calon yang didukungnya. Namun, melihat eskalasi pemberitaan yang semakin tidak terkendali, Eko merasa hal ini tak bisa dibiarkan begitu saja.
“Berpendapat adalah hak setiap warga dalam demokrasi, tetapi kebebasan itu ada batasnya. Ketika seseorang tidak dapat membuktikan kebenaran dari informasi yang disebarkan, hal tersebut bisa dianggap sebagai informasi bohong yang merusak nama baik. Ini jelas bertentangan dengan UU ITE,” jelas Eko.
Eko merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, ketentuan yang diatur dalam Pasal 27A, 45, dan 45A UU ITE bisa digunakan untuk menindak pelanggaran terkait penyebaran informasi yang tidak terbukti kebenarannya.
Lebih lanjut, Eko Sukartono juga mengingatkan para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menulis berita dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Media Siber. “Dalam KEJ dan pedoman media siber, sudah diatur bahwa berita harus melalui proses verifikasi dan memenuhi unsur cover both sides. Artinya, informasi harus diperiksa kebenarannya dan dilihat dari berbagai sisi agar berita yang dimuat tidak sepihak,” tegas Eko, yang juga dikenal sebagai aktivis senior di Banyuwangi, pada Rabu, 6 November 2024.
Eko menambahkan bahwa terkait informasi yang baru-baru ini beredar, pihaknya tengah melakukan kajian guna mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. Hal ini, menurutnya, dilakukan sebagai pembelajaran agar semua pihak dapat lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.