Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Diduga Gunakan Keterangan Palsu Untuk Mendaftar Sebagai Cabup, Henri Husein Nasution Laporkan HMN Dan KPUD Madina
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Diduga Gunakan Keterangan Palsu Untuk Mendaftar Sebagai Cabup, Henri Husein Nasution Laporkan HMN Dan KPUD Madina
BeritaDaerah

Diduga Gunakan Keterangan Palsu Untuk Mendaftar Sebagai Cabup, Henri Husein Nasution Laporkan HMN Dan KPUD Madina

selamet Solichin
Last updated: November 6, 2024 4:04 pm
selamet Solichin 183 Views
Share
3 Min Read

Medan – Jejakindonesia.id | Sepertinya kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Mandailing Natal sedikit tercederai dengan adanya salah satu Cabup berinisial HMN yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2019 – 2024 yang diduga kuat menggunakan surat keterangan palsu untuk mendaftarkan diri sebagai Cabup di Kabupaten yang berjuluk Serambi Mekkahnya Sumatera Utara tersebut.

Hal itu diketahui pada Rabu (06/11) saat Henri Husein Nasution sebagai pelapor yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Mandailing Natal memberikan keterangan persnya kepada awak media ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, HMN dalam mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) diduga menggunakan surat keterangan palsu, hal itu dapat dipastikan ketika Henri Husein Nasution menemukan kejanggalan dengan adanya bukti ijazah SMP dan SMA Dan Keputusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Medan milik yang bersangkutan.

Bahkan diketahui, Henri Husein Nasution telah melaporkan permasalahan tersebut ke Bawaslu Provinsi Sumut dengan menyertakan sejumlah dokumen berupa :

1. 1 Lembar print out tangkapan layar layanan Pengadilan Negeri Medan.
2. 1 Lembar Fotocopy lembaran buku induk murid di SMP Negeri 1 Panyabungan.
3. 1 Lembar Fotocopy Surat Keterangan Pengganti ijazah Dinas Pendidikan Pemprov Sumatera Utara SMA Megeri 1 Panyabungan.
4. 1 Lembar Fotocopy daftar nilai hasil evaluasi belajar SMA tahun pelajaran 1984/1985 atas nama Harun.
5. 1 Lembar Fotocopy Laporan kehilangan barang Polsek Panyabungan Surat Kehilangan 1 Lembar Ijazah asli.
6. 1 Lembar Fotocopy Surat pertanggungjawaban mutlak atas nama Harun.
7. 1 Lembar Fotocopy KTP atas nama HMN Nomor Induk 1271210508******.
8. 1 Lembar Fotocopy kartu keluarga Nomor 1271211810****** atas nama HMN.
9. 1 Lembar Fotocopy Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah atas nama Harun menjadi HMN.
10. 7 Lembar surat penetapan Putusan Mahkamah Agung nomor 189/Pdt.P/2023/Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Untuk itu Henri Husein Nasution meminta agar pihak Bawaslu dan Gakumdu yang didalamnya terdapat unsur kepolisian dan juga Kejaksaan dapat meninjau Ulang pencalonan HMN menjadi Cabup pada Pilkada 2024 di Kabupaten Mandailing Natal. Sebab dengan adanya dugaan tersebut maka terdapat celah APH untuk menyelidiki kebenarannya, sebab kata Henri dirinya juga telah melaporkan hal tersebut kepada Polisi terutama Polda Sumut meskipun masih dalam bentuk Dumas.

“Saya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian khususnya Polda dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas),”ujar Henri.

Dia menambahkan, kalaulah seperti ini wajah pemimpin Madina kedepannya, mau jadi dan dibawa kemana Kabupaten tercinta ini, jelas Henri Husein Nasution kepada awak media ini. (Adel)

You Might Also Like

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang

Pangkoopsud I: Judol Dilarang Agama Apapun Karena Dapat Menghancurkan Keluarga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article MASYARAKAT Masih Percaya Dengan POLRES Binjai !! MISTERI DANA HIBAH !!
Next Article Dialog Bersama Warga Desa Watukebo, Mujiono Siap Perjuangkan Ketersediaan Pupuk dan Stabilitas Harga
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global
Berita Juni 30, 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Polri Juni 30, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang
Polri Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?