Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS yang diselenggarakan oleh Pemkab Banyuwangi mencapai puncaknya pada hari keempat, yaitu hari terakhir pelaksanaan, Senin (4/11/2024). Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah, hadir langsung untuk memantau jalannya ujian yang bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi.
Sebanyak 2.074 pelamar CPNS terdaftar mengikuti ujian ini, dengan 1.744 peserta melaksanakan ujian di Kantor BKPP Banyuwangi, sementara 320 lainnya mengikuti ujian di berbagai lokasi lain di beberapa kota. Sugirah menyampaikan pesan motivasi kepada puluhan peserta yang sedang menunggu giliran untuk memasuki ruang ujian.
“Semoga semuanya berjalan lancar. Kerjakan ujian dengan maksimal, dan jangan lupa untuk mengiringi usaha ini dengan doa dan meminta restu dari orangtua,” ujar Sugirah, memberikan semangat kepada para peserta.
Sugirah juga menggarisbawahi bahwa proses seleksi CPNS ini sepenuhnya mengedepankan kompetensi dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.
“Kelulusan hanya ditentukan oleh nilai ujian yang murni, yang dapat langsung dilihat setelah ujian selesai. Jangan percaya pada siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan sejumlah biaya, karena itu sudah pasti penipuan,” tegas Sugirah.
Ujian SKD CPNS Banyuwangi yang dimulai sejak Rabu (30/10/2024) berlangsung dalam empat sesi per harinya, dengan jumlah maksimal peserta 100 orang per sesi.
Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa hasil resmi ujian SKD ini akan diumumkan pada 17-19 November.
“Peserta yang memperoleh nilai tertinggi sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan akan berlanjut ke seleksi tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB),” jelas Ilzam.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap ujian lanjutan yang menguji pengetahuan sesuai bidang masing-masing peserta. Jadwal SKB nasional akan dilaksanakan pada 20 November hingga 17 Desember 2024, dengan rincian pelaksanaan di Banyuwangi menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nantinya, skor kelulusan akhir CPNS akan didasarkan pada gabungan nilai SKD dan SKB, dengan komposisi 40 persen untuk SKD dan 60 persen untuk SKB. Peserta yang lolos akan mengisi 89 formasi yang dibutuhkan, terdiri dari 36 formasi tenaga kesehatan dan 53 formasi tenaga teknis.
Redaksi: Yudha