Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus ancaman penembakan terhadap juru parkir (jukir) Achmad Fanani oleh pengendara BMW dengan nomor polisi P 44 PII terus berlanjut di tengah kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Meski beredar video yang menunjukkan kesepakatan damai antara Fanani dan pemilik kendaraan, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menegaskan bahwa laporan kasus tersebut belum dicabut, sehingga proses hukum tetap berjalan. Senin (04/11/24).
“Kami pastikan belum ada pencabutan laporan dari pihak pelapor, meskipun telah ada pertemuan damai antara korban dan terlapor,” kata Kompol Andrew dalam konfirmasi melalui telepon pada Minggu (3/11).
Kasus ini bermula pada Rabu (30/10) ketika Achmad Fanani, seorang jukir di Jalan Banterang, Banyuwangi, mengaku diancam dengan senjata api oleh pengendara BMW berwarna pink, Muhammad Murni, sekitar pukul 14.15. Tindakan tersebut mendorong Fanani, didampingi sejumlah aktivis LSM, untuk melaporkan insiden tersebut ke Polresta Banyuwangi.

Dalam perkembangan lebih lanjut, pada Kamis malam (31/10), terjadi pertemuan antara Fanani dan Murni, di mana keduanya bersepakat untuk berdamai. Meski begitu, Kompol Andrew Vega menegaskan bahwa laporan resmi dari Fanani belum dicabut sehingga penyidik masih mendalami perkara ini.
“Proses hukum tetap berlanjut karena belum ada pencabutan laporan dari korban,” tambah Kompol Andrew.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Banyuwangi, yang berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh kesepakatan damai yang terjadi di luar proses hukum formal. Masyarakat Banyuwangi pun terus mengawasi jalannya kasus ini, berharap bahwa proses hukum akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terlibat.
Redaksi: Tim Investigasi