Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Pengusaha Bantah Tuduhan Penodongan, Mobil Sport Pink Berpelat P 44 PII Terparkir di Polresta Banyuwangi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Pengusaha Bantah Tuduhan Penodongan, Mobil Sport Pink Berpelat P 44 PII Terparkir di Polresta Banyuwangi
BeritaHukum & Kriminal

Pengusaha Bantah Tuduhan Penodongan, Mobil Sport Pink Berpelat P 44 PII Terparkir di Polresta Banyuwangi

selamet Solichin
Last updated: November 1, 2024 1:34 pm
selamet Solichin 1.1k Views
Share
2 Min Read
Aktivis senior abah Yunus dihalaman Polresta Banyuwangi

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus dugaan penodongan senjata api oleh seorang pengusaha terhadap juru parkir di Banyuwangi terus berkembang dengan twist menarik. Meskipun pengusaha tersebut melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan penodongan, mobil sport warna pink berpelat P 44 PII yang disebut-sebut dalam insiden itu justru terlihat terparkir di halaman Polresta Banyuwangi. Jum’at (01/11/24).

Mobil yang menjadi sorotan masyarakat ini menarik perhatian, mengingat kuasa hukum pengusaha sebelumnya telah menyatakan bahwa kliennya tidak mengendarai kendaraan tersebut pada saat kejadian. Namun, fakta bahwa mobil tersebut berada di area Polresta menimbulkan tanda tanya besar terkait keterlibatan pemiliknya dalam insiden yang memicu perhatian publik ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kuasa hukum pengusaha, M. Zaini, SH., sebelumnya menyatakan dalam jumpa pers bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan. Zaini bahkan menduga adanya motif persaingan bisnis di balik pemberitaan yang dinilainya mencoreng nama baik kliennya. “Mobil berpelat P 44 PII itu dipastikan bukan dikendarai oleh klien kami,” ungkap Zaini kala itu.

Namun, keberadaan mobil ini di Polresta Banyuwangi justru menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat. Apakah ada perkembangan dalam penyelidikan yang menyebabkan mobil tersebut disita? Apakah pemiliknya hadir untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut?

Aktivis senior Harimau Blambangan, Yunus Wahyudi, yang akrab disapa Abah Yunus, turut angkat bicara setelah melihat langsung mobil sport warna pink berpelat P 44 PII yang terparkir di halaman Polresta Banyuwangi.

“Keberadaan mobil ini di Polresta Banyuwangi menimbulkan banyak tanda tanya. Publik ingin kejelasan. Jika memang ada kaitannya dengan kasus penodongan, pihak berwenang harus segera mengusut tuntas,” ujar Abah Yunus saat ditemui di lokasi.

Hingga saat ini, pihak Polresta Banyuwangi belum memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan mobil tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari pihak kepolisian untuk mengungkap fakta di balik kasus ini, yang telah menarik perhatian luas dan mempertanyakan supremasi hukum serta keadilan di Banyuwangi.

Reporter: Tim Investigasi

You Might Also Like

Dansatgas Yonkav 3/AC Laksanakan Kunjungan Kerja, Ke Jajaran Pos Satgas Guna Pelihara Moril Anggota

Polresta Banyuwangi Gelar Lomba Dai Kamtibmas dan Adzan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Menjaga Kedisiplinan Anggota, Personil Polsek Cisoka Polresta Tangerang Laksanakan Apel Pagi Dipimpin oleh Kanit Reskrim

Tindak Cepat dan Presisi, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sambang & Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

TAGGED: banyuwangi, Pengusaha, Pistol, Polisi, Polresta, Senjata
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Syarat Kepesertaan Aktif JKN Bagi Pemohon SIM Mulai Diujicobakan Nasional
Next Article Warga Kampung Sonny Optimis Ipuk-Mujiono dan Risma-Gus Hans Menangkan Pilkada 2024
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dansatgas Yonkav 3/AC Laksanakan Kunjungan Kerja, Ke Jajaran Pos Satgas Guna Pelihara Moril Anggota
Berita TNI Juni 18, 2025
Polresta Banyuwangi Gelar Lomba Dai Kamtibmas dan Adzan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juni 18, 2025
Menjaga Kedisiplinan Anggota, Personil Polsek Cisoka Polresta Tangerang Laksanakan Apel Pagi Dipimpin oleh Kanit Reskrim
Berita Polri Juni 18, 2025
Tindak Cepat dan Presisi, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Berita Polri Juni 18, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?