Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus dugaan penodongan senjata api oleh seorang pengusaha terhadap juru parkir di Banyuwangi terus berkembang dengan twist menarik. Meskipun pengusaha tersebut melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan penodongan, mobil sport warna pink berpelat P 44 PII yang disebut-sebut dalam insiden itu justru terlihat terparkir di halaman Polresta Banyuwangi. Jum’at (01/11/24).
Mobil yang menjadi sorotan masyarakat ini menarik perhatian, mengingat kuasa hukum pengusaha sebelumnya telah menyatakan bahwa kliennya tidak mengendarai kendaraan tersebut pada saat kejadian. Namun, fakta bahwa mobil tersebut berada di area Polresta menimbulkan tanda tanya besar terkait keterlibatan pemiliknya dalam insiden yang memicu perhatian publik ini.
Kuasa hukum pengusaha, M. Zaini, SH., sebelumnya menyatakan dalam jumpa pers bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan. Zaini bahkan menduga adanya motif persaingan bisnis di balik pemberitaan yang dinilainya mencoreng nama baik kliennya. “Mobil berpelat P 44 PII itu dipastikan bukan dikendarai oleh klien kami,” ungkap Zaini kala itu.
Namun, keberadaan mobil ini di Polresta Banyuwangi justru menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat. Apakah ada perkembangan dalam penyelidikan yang menyebabkan mobil tersebut disita? Apakah pemiliknya hadir untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut?
Aktivis senior Harimau Blambangan, Yunus Wahyudi, yang akrab disapa Abah Yunus, turut angkat bicara setelah melihat langsung mobil sport warna pink berpelat P 44 PII yang terparkir di halaman Polresta Banyuwangi.
“Keberadaan mobil ini di Polresta Banyuwangi menimbulkan banyak tanda tanya. Publik ingin kejelasan. Jika memang ada kaitannya dengan kasus penodongan, pihak berwenang harus segera mengusut tuntas,” ujar Abah Yunus saat ditemui di lokasi.
Hingga saat ini, pihak Polresta Banyuwangi belum memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan mobil tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari pihak kepolisian untuk mengungkap fakta di balik kasus ini, yang telah menarik perhatian luas dan mempertanyakan supremasi hukum serta keadilan di Banyuwangi.
Reporter: Tim Investigasi