Tulungagung – Jejakindonesia.id | Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 6 miliar untuk pembangunan Puskesmas baru di Kecamatan Kedungwaru.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Fuat Ratsongko, A Kep Ners, mengatakan
dari total anggaran DBHCHT yang diterima Dinkes mencapai Rp 9 miliar, sebagian besar anggaran ini difokuskan pada proyek pembangunan Puskesmas Kedungwaru.
“Pengalokasian anggaran DBHCHT untuk membangun Puskesmas Kedungwaru sebesar Rp 6 miliar dengan nilai kontrak Rp 4.594.124.376, dari DBHCHT yang diterima Dinkes untuk tahun 2024,” ujar Fuat Ratsongko.
Fuat berharap pembangunan fasilitas kesehatan ini akan memperluas akses masyarakat Kecamatan Kedungwaru dan sekitarnya terhadap layanan kesehatan yang lebih memadai.
“Keberadaan Puskesmas baru ini akan sangat mendukung layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas,” tambah Fuat
Kepala Puskesmas Kedungwaru, Muhroji, menjelaskan bahwa progres pembangunan saat ini telah mencapai 62%.
Proyek yang dimulai pada bulan Juli lalu ini ditargetkan selesai pada desember mendatang.
Ia juga menambahkan bahwa Puskesmas Kedungwaru ini dirancang sebagai puskesmas terbesar di Tulungagung dan di lengkapi dengan fasilitas lengkap sesuai standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Pembangunan puskesmas ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk memanfaatkan DBHCHT secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang layak.
Kehadiran puskesmas baru ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup di wilayah kecamatan Kedungwaru dan sekitarnya.
Reporter : Winarti