Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Ratusan pengelola ikan kering di kawasan Pantai Muncar, Banyuwangi, mengeluhkan kenaikan biaya retribusi yang semakin memberatkan. Kenaikan yang awalnya sebesar Rp 1.615.000 kini mencapai Rp 3.375.000 dianggap membebani para pelaku usaha kecil di wilayah ini, terutama di tengah menurunnya hasil tangkapan ikan.
Dalam pertemuan audiensi yang berlangsung di kantor perikanan Desa Kalimati, Kecamatan Muncar, aktivis senior Yunus Wahyudi, yang akrab disapa Abah Yunus, menyampaikan keluhan masyarakat kepada Dinas Perikanan. “Kami meminta perhatian dari pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan retribusi ini, agar tidak semakin memberatkan para nelayan dan pelaku usaha pengeringan ikan,” ungkap Abah Yunus saat audiensi.
Abah Yunus berharap agar pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, bisa mendengarkan jeritan rakyat. “Pemerintah harus hadir di tengah rakyat, terutama saat rakyat merasa tertindas oleh kebijakan yang memberatkan seperti ini,” ujar Abah Yunus. Ia juga menekankan perlunya dukungan dari pihak DPR Provinsi Jawa Timur serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memperjuangkan revisi Perda terkait retribusi ini, agar nilai yang disepakati bisa turun menjadi Rp 2.175.000.
Dalam upayanya, Abah Yunus berencana membawa aspirasi masyarakat ini ke DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai langkah untuk memperkuat suara rakyat. Ia berharap dengan dukungan pemerintah, masyarakat kecil di Pantai Muncar dapat terlindungi dan dibantu agar roda ekonomi tetap berputar dengan baik. “Semoga di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang baru ini, rakyat kecil dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan yang sesungguhnya,” tutup Abah Yunus, yang berharap jeritan ini akan sampai ke telinga pemimpin Banyuwangi serta pemerintah pusat.
Polemik ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat sekitar Pantai Muncar yang selama ini bergantung pada hasil laut sebagai sumber utama mata pencaharian mereka.
Redaksi: Yudha