Binjai – jejakindonesia.id | Pundi pundi rupiah,siapa yang tidak tergoda. Walaupun nominal tidak besar yang penting mempunyai tambahan penghasilan sampingan dengan cara apapun dihadapi yang penting menghasilkan uang.
Sudah dijelaskan dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa inisial AT oknum yang mempunyai jabatan lurah diKelurahan Tunggurono masih berada di Mapoldasu hingga saat ini untuk di mintai keterangan selanjutnya, Sabtu (26/10).
Namun disini terlihat penuh tanda tanya terhadap Kepling lingkungan 1 (satu). Ada sedikit yang aneh, wajar juga jika masyarakat bertanya tanya, siapakah orang yang mempunyai peran untuk kepengurusan surat tanah (Balik nama)?
Kepala lingkungan 1 (Kepling) di kelurahan tunggurono Firman Simanjuntak saat dikonfirmasi oleh media online jejakindonesia.id terkait OTT yang berada di Kecamatan Binjai apakah mengetahui tentang kejadian tersebut.
Kepada media online jejakindonesia.id Firman Simanjuntak sebagai kepala lingkungan 1 di Kelurahan Tunggurono dengan singkat mengatakan “Perihal itu saya tidak mengetahui,”ucapnya.
Tidak mungkin bisa terjadi ” Adanya Asap Kalau Tidak Ada Api, dimana mana Ada Gula Pasti Ada Semut”. Begitulah bunyi perumpamaan yang saat ini telah terjadi Operasi Tangkap Tangan beberapa hari yang lalu di Kota Binjai.
Jawaban yang keluar dari Firman Simanjuntak selaku Kepala Lingkungan 1 penuh tanda tanya. Indikasi adanya kejanggalan saat memberi keterangan informasi. Sebagai pejabat di lingkungannya masa tidak mengetahui tentang kejadian tersebut ?
Menurut M.Fajar selaku Camat Binjai Timur menjelaskan dengan singkat kepada media online ini “bahwa kejadian yang menimpa lurah tunggurono saat ini langsung tanya ke Kepala Lingkungan 1,karena disinyalir sebagai warga lingkungan 1 yang mempunyai peran,”sebut Fajar.
Dapat kita simpulkan bersama, bahwa kejadian tersebut terjadi bermula dari dasar ( bawahan ). Pinomat pengurusan administrasi ( berkas ) surat tanah pembalikan nama tidak dipungut biaya sepeserpun. Semua diketahui oleh Kepala Lingkungan. Kolaborasi dengan tingkat Kelurahan hingga diketahui oleh Kecamatan.
Diduga Kuat Oknum Kepala lingkungan 1 mengetahui besar perihal kejadian OTT yang terjadi beberapa hari yang lalu di Binjai Timur. Pasalnya hingga saat ini, Oknum Kepala Lingkungan 1 termasuk PIAWAI tersebut tidak mau memberikan jawaban ke pihak media online ini.
Disinyalir mempunyai peran penting, kenapa hanya AT saja yang dibawak dan menjalankan pemeriksaan, infonya dari kabar burung saat ini masih menginap di Mapoldasu, adanya indikasi Kepala Lingkungan 1 Firman Simanjuntak mempunyai peran sangat besar ini tidak ditahan untuk dimintai keterangan informasi lebih lanjut.
Bobroknya sistem birokrasi Pemerintah Kota Binjai sampai terjadi permasalahan Operasi Tangkap Tangan. Dinilai segelintir masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya ini mengungkapkan “bahwa pelayanan masyarakat gratis tidak dipungut biaya. Tapi akibat rakusnya oknum pejabat tingkat kelurahan terjadilah OTT tersebut dan dapat disimpulkan “Tikus Mati Dilumbung Padi, ditahun Politik Ini, Kenapa Kepala Lingkungan I dan Camat Binjai Timur tidak ditahan dan diperiksa untuk diambil keterangan lebih lanjut,”?
Sudah seharusnya, selaku Camat bisa dipercaya dan bisa bertanggung jawab atas keteledoran atau lalainya kinerja lurah tunggurono sebagai bawahan yang berada di kelurahan,sebagai naungan Kecamatan Binjai Timur. Semoga ada Efek jera bagi kecamatan dan kelurahan lainya atas Kejadian OTT yang terjadi kemarin.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Binjai, saat dikonfirmasi oleh media online jejakindonesia.id melalu pesan singkat WhatsApp bagaimana pendapat Abang ( komandan ) tentang kejadian ini, beliau mengatakan “Mantap, akan kita tindak lanjuti,apabila ada kejanggalan yang ada,”tegasnya. ( Raka ).