Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Galian C di Mojokerto Rugikan Pendapatan Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Galian C di Mojokerto Rugikan Pendapatan Daerah
BeritaHukum & Kriminal

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Galian C di Mojokerto Rugikan Pendapatan Daerah

selamet Solichin
Last updated: Oktober 25, 2024 3:06 pm
selamet Solichin 371 Views
Share
3 Min Read

Mojokerto, JejakIndonesia.id – Tiga lokasi tambang galian C di Kabupaten Mojokerto diduga beroperasi tanpa mengantongi izin, mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. Tambang-tambang ilegal tersebut berlokasi di Desa Kuto Porong (Kecamatan Bangsal), Dusun Ardilanggu Desa Ngembeh (Kecamatan Dlanggu), dan Desa Kutogirang Dusun Mendek (Kecamatan Ngoro). Meski tanpa izin, aktivitas penambangan terus berjalan lancar tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) maupun pihak terkait. Jum’at (25/10/24).

Dalam pantauan tim investigasi, aktivitas tambang menggunakan alat berat seperti excavator yang merusak lahan sawah dan fasilitas umum. Ironisnya, tidak ada papan nama perusahaan atau tanda tangki solar non-subsidi di lokasi, memperkuat dugaan penggunaan solar subsidi yang seharusnya untuk kebutuhan transportasi masyarakat umum. Selain mengancam PAD, penggunaan solar subsidi yang tidak tepat sasaran ini memperburuk kelangkaan solar di sejumlah SPBU, merugikan masyarakat luas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Absennya tindakan dari pihak terkait, seperti Polres Mojokerto, Dinas Lingkungan Hidup, serta ESDM Provinsi Jatim, menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal yang menggerus potensi pendapatan negara dan mengabaikan dampak lingkungan serta infrastruktur. Seperti diketahui, PAD yang didapat dari pajak dan retribusi daerah merupakan sumber keuangan penting untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Selamet Solichin, yang akrab disapa Mbah Semar dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli, angkat bicara terkait dugaan tambang ilegal yang beroperasi di tiga kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, aktivitas penambangan tanpa izin ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga sangat merugikan masyarakat dan negara.

“Jika benar tambang ini beroperasi tanpa izin, maka ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan dan menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Ini jelas merugikan pendapatan daerah yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tegas Mbah Semar.

Ia juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan solar subsidi dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, yang berdampak pada kelangkaan solar bagi masyarakat umum. “Solar subsidi itu untuk masyarakat, bukan untuk menggerakkan tambang yang tidak berizin. Jika ini dibiarkan, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil yang berhak mendapatkan subsidi tersebut,” tambahnya.

Mbah Semar meminta pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan dinas pemerintahan, untuk segera bertindak tegas agar potensi kebocoran pendapatan negara dan kerusakan lingkungan bisa segera diatasi. “Ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen kita dalam menegakkan aturan serta melindungi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Ketidaktertiban dan pembiaran tambang ilegal di Mojokerto tidak hanya memperlihatkan potret lemahnya pengawasan, tetapi juga potensi kebocoran pendapatan daerah yang sangat diperlukan untuk kesejahteraan rakyat.

Redaksi: Tim Investigasi

You Might Also Like

Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang Tiga Hari

Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Dibuka dengan Doa untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Pulang Kampung, Putri Indonesia Berbagi Pengalaman Saat Tampil di Miss Supranational pada Bupati Ipuk

Warga dan LSM Geruduk SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Tuntut Kepsek Dicopot Diduga Lakukan Kecurangan SPMB

Doakan Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Polresta Banyuwangi dan Stakeholder terkait Laksanakan Sholat Ghaib

TAGGED: hukum, Kriminal, Liar, Polisi, Polri, Prabowo, Tambang, tni
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Aktivis Senior Yunus Soroti Kerusakan Jalan di Banyuwangi
Next Article SMPN 1 Glagah Banyuwangi Adakan Study Lapangan di Pabrik Pengalengan Ikan PT Maya Muncar
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang Tiga Hari
Peristiwa Juli 12, 2025
Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Dibuka dengan Doa untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Berita Daerah Juli 12, 2025
Pulang Kampung, Putri Indonesia Berbagi Pengalaman Saat Tampil di Miss Supranational pada Bupati Ipuk
Peristiwa Juli 12, 2025
Warga dan LSM Geruduk SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Tuntut Kepsek Dicopot Diduga Lakukan Kecurangan SPMB
Peristiwa Juli 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?