Binjai – jejakindonesia.id | Anggaran Dana Hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai yang direalisasikan Pemerintah Kota Binjai sangat banyak kejanggalan. Setelah melihat dan membaca dari isi pemberitaan dari salah satu media online yang berisi bahwa anggaran dana hibah KPU yang direalisasikan Pemerintah Kota Binjai sebesar Rp.17.000.000.000 Milliar, hasil dari konfirmasi yang terkait. Penuh kejanggalan bila dilihat dari buku APBD Kota Binjai 2024, Kamis (24/10).
Besarnya sumber dana hibah yang direalisasikan Pemko Binjai dan diterima oleh komisi pemilihan umum kota binjai sungguh luar biasa. Namun disini terdapat selisih yang sangat tinggi. Indikasi adanya penyimpangan.
Realisasi anggaran dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota Binjai sebesar Rp.10.662.818.000 Miliar yang terdaftar di buku jurnal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2024 ditanda tangani.
Anggaran dana hibah yang sudah diberikan tersebut peruntukan tidak dapat diketahui untuk kegiatan selama 5 tahun dan atau hanya berlaku selama pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) 2024 secara serentak.
Jika selisihnya cuma sekitar 10 juta bisa saja salah pengisian atau penginputan. Namun, apabila selisihnya mencapai 7 Miliar, ini sudah jelas adanya indikasi PENYIMPANGAN.
Anggaran Dana Hibah tersebut di bebankan langsung dari APBD Kota Binjai tahun 2024. Dari sini kita bisa dapat menyimpulkan bahwa ada selisih sangat banyak bisa terjadi adanya indikasi PENYIMPANGAN dana hibah sebesar Rp.7.000.000,00 Milliar.
Diduga tidak ada terbukanya dalam pengelolaan anggaran yang begitu besar dan lemahnya pengawasan baik itu dari inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum ( APH ).
Terkonfirmasi dengan pihak KPU Binjai melalui pesan singkat WhatsApp kepada Ari selaku komisioner KPU Binjai. Tidak memakan waktu yang lama, Ari sebagai komisioner di KPU membalas konfirmasi dengan cara menelpon.
Dengan rasa percaya diri dan nada pembicaraan sedikit tidak baik, kepada Awak media ini mengatakan ” kan sudah tau,berapa anggaran hibahnya. kenapa ada masalah ? Gas terus bang,”Pinta Ari.
Terlihat sangat jelas sikap rasionalisasi terhadap dirinya ( Ari ) seolah media online jejakindonesia ini tidak mempunyai ilmu dan pengetahuan hanya sekedar konfirmasi, setelah mengetahui bahwa media online ini memiliki data,alur pembicaraan dan nada mulai merendah.
Sebagai perwakilan dari elemen masyarakat yang berinisial YWi, tentunya berharap “dengan APH untuk segera melakukan tindakan tegas adanya indikasi PENYIMPANGAN anggaran dana hibah yang diterima oleh KPU Binjai,”ucap YWi.
Sambung YWi, tentunya ini bukan persoalan yang sepele, selisihnya mencapai 7 Miliar ini, jika ada keselipan dalam administrasi biaya seharusnya ada berita acara perubahannya, jelas terlihat tidak ada keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran dana hibah,mendesak APH ( tipikor) Binjai segera panggil Ketua KPU dan beserta Komisioner nya,”tegasnya. (Raka).