Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kasus Penganiayaan oleh Oknum Guru di Konsel, Kapolres: Pemulihan Hak Kedua Belah Pihak Akan Dilakukan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Kasus Penganiayaan oleh Oknum Guru di Konsel, Kapolres: Pemulihan Hak Kedua Belah Pihak Akan Dilakukan
BeritaHukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Guru di Konsel, Kapolres: Pemulihan Hak Kedua Belah Pihak Akan Dilakukan

selamet Solichin
Last updated: Oktober 23, 2024 4:52 am
selamet Solichin 278 Views
Share
3 Min Read

Konawe Selatan, Jejakindonesia.id – Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Vicon Polres Konawe Selatan pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 15.50 WITA, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, SIK, M.Si, menyatakan bahwa Polres Konsel akan mengambil langkah-langkah pemulihan hak kedua belah pihak terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer terhadap muridnya di SDN 4 Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan.

Kasus ini melibatkan oknum guru honorer bernama Supriyani yang diduga menganiaya muridnya, Muh. Chaesar Dalfa, bersama empat anak lainnya. Kapolres menegaskan pentingnya pemulihan hak bagi para korban, terutama dalam hal pendidikan. “Ada lima anak yang terdampak dalam kasus ini, termasuk dua anak dari Ibu Sriyani, dua anak dari Aipda Wibowo, serta dua saksi lainnya. Hak-hak mereka, terutama terkait pendidikan, harus dipulihkan,” ujar Kapolres Konsel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Konsel telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Konsel. “Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menemukan solusi terbaik, agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPAID Konsel mengusulkan agar kasus ini diselesaikan melalui jalur Restorative Justice (RJ). “Kami mendorong agar proses hukum ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengedepankan perdamaian antara kedua belah pihak,” ungkapnya.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, turut mengajak semua pihak untuk tidak terjebak pada persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar. Ia menekankan pentingnya mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak. “Kami sudah berkomunikasi dengan semua pihak untuk menemukan penyelesaian yang sebaik-baiknya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konsel, Erawan Suplayuda, S.Pd, mengonfirmasi bahwa Supriyani, yang penahanannya telah ditangguhkan, tetap diperbolehkan mengajar sebagai guru honorer di SDN 4 Kecamatan Baito. “Penahanannya telah ditangguhkan, dan ia akan tetap menjalankan tugas mengajarnya,” jelas Kadis Pendidikan.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari BEM Universitas Halu Oleo Kendari dan berbagai lembaga sosial masyarakat. Acara berlangsung hingga pukul 17.25 WITA dan menutup pertemuan dengan komitmen untuk menjaga hak-hak kedua belah pihak tetap terpenuhi.

Redaksi Kaperwil Jatim: Koko

 

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

TAGGED: hukum, Kekerasan, Kriminal
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Sambil Menikmati Kopi, Kasubnit Binmas Air Diskusi Santai Dengan Salah Satu Pimpinan Utama Media Online di Mako Polairud
Next Article IWB Siap Gelar Aksi Damai, Dukung Polresta Banyuwangi Tuntaskan Kasus Korupsi dan Pengrusakan Lingkungan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?