Tulungagung, JejakIndonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi DPRD serta pengusulan pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024–2029. Acara tersebut berlangsung di Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung, pada Senin (21/10/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos., didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Abdulah Ali Munib S.H. Dalam pidatonya, Marsono mengumumkan terbentuknya tujuh fraksi di DPRD Tulungagung, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat Bersatu, dan Fraksi Hanura – PAN.
Selain pengumuman fraksi, Marsono juga memaparkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai pimpinan DPRD Tulungagung. Nama-nama tersebut adalah Abdulah Ali Munib S.H. dari PKB, Ebin Sunaryo dari Partai Gerindra, dan Sabar dari Partai Nasdem, yang diusulkan untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Marsono menjelaskan bahwa pengusulan nama-nama pimpinan dewan ini akan segera ditindaklanjuti dengan pengiriman kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur melalui Pj Bupati Tulungagung.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Ini agar tupoksi DPRD dapat berjalan, salah satunya adalah pembentukan AKD,” ujar Marsono. Menurutnya, pembentukan AKD sangat mendesak karena akan berpengaruh terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tulungagung tahun 2025.
“Jika tidak segera dilakukan, akan berdampak pada APBD 2025,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marsono juga menyatakan harapannya agar nama calon pimpinan dewan dari PDI Perjuangan dapat segera muncul dalam waktu dekat.
Ia berharap dalam satu atau dua hari ke depan nama tersebut sudah ada sehingga pelantikan keempat pimpinan DPRD Tulungagung bisa dilaksanakan bersamaan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang krusial bagi DPRD Tulungagung dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif di Kabupaten Tulungagung, terutama dalam mempersiapkan agenda-agenda strategis selama masa jabatan 2024-2029.
Redaksi: Winarti