Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Penebangan Pohon Mahoni Pinggir Jalan Desa Kemiri Tidak Ada Ijin Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Penebangan Pohon Mahoni Pinggir Jalan Desa Kemiri Tidak Ada Ijin Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman
Berita

Penebangan Pohon Mahoni Pinggir Jalan Desa Kemiri Tidak Ada Ijin Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman

selamet Solichin
Last updated: Oktober 21, 2024 2:08 am
selamet Solichin 355 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – enebangan pohon di pinggir jalan raya Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh Banyuwangi, tidak mengantongi ijin dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi. Senin, (21/10/24).

Penebangan pohon mahoni sebanyak kurang lebih 50 pohon di pinggir jalan raya harusnya memiliki ijin dari DPU cipta karya, Perumahan dan Permukiman karena yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan ijin penebangan pohon di sempadan jalan adalah DPU Cipta Karya , Perumahan dan Permukiman.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pohon di pinggir jalan raya sangatlah bermanfaat untuk pengguna jalan agar terlindungi dari panasnya terik matahari, mestinya semua pihak harus melindungi pohon tersebut.

Seperti yang telah terjadi di Desa Kemiri bukannya dilindungi malah ditebang tanpa ada persetujuan dari dinas terkait.

Penebangan pohon di pinggir jalan raya Desa Kemiri sekitar 6 bulan yang bulan yang lalu pernah terjadi dengan kasus yang sama yaitu tidak melalui prosedur/tidak ada ijin dari dinas terkait , sekarang malah di ulangi lagi pada tanggal 20 Oktober 2024.

Menurut keterangan pekerja yang pada saat itu berada di lokasi menyampaikan, bahwa pohon tersebut ditebang untuk diberikan kepada Masjid desa Kemiri.

Dinas terkait harus betul betul menindak tegas perbuatan tersebut mengingat kejadian ini tidak hanya terjadi satu kali, namun sudah diberi teguran malah diulangi lagi dengan perbuatan yang sama.

Redaksi: Tim Investigasi

You Might Also Like

Mendukung Program Ketahanan Pangan Aipda Ucu berikan motivasi kepada warga

Aipda Dimas Herdian Sambangi Warga Desa Rancagede, Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat

Aiptu Sukarna lakukan Pendataan Pekarangan Bergizi di Desa Cibetok

Polsek Balaraja Ajak Warga Gunakan Layanan 110 untuk Keamanan Lingkungan

Ciptakan Kamseltibcarlantas di Wilayah Polsek Balaraja Giat Pengaturan Arus Lalu Lintas

TAGGED: banyuwangi, Jalan, Penebangan, Pohon
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polwan Satsamapta Polresta Sidoarjo Raih Juara 2 dan 3 Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI
Next Article Blusukan di Pasar Subuh, Cawabup Mujiono Sapa Relawan dan Tinjau Pembangunan Gedung NU
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Mendukung Program Ketahanan Pangan Aipda Ucu berikan motivasi kepada warga
Berita Polri Juni 20, 2025
Aipda Dimas Herdian Sambangi Warga Desa Rancagede, Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat
Berita Polri Juni 20, 2025
Aiptu Sukarna lakukan Pendataan Pekarangan Bergizi di Desa Cibetok
Berita Polri Juni 20, 2025
Polsek Balaraja Ajak Warga Gunakan Layanan 110 untuk Keamanan Lingkungan
Berita Polri Juni 20, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?