Minahasa Selatan – Patrolinews.co.id | Proyek penanganan long segmen jalan Raanan Baru-Toyopon yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp. 4.158.199.998,00 diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Hal ini diungkapkan oleh Meidy Maliki, Koordinator Investigasi LSM KIBAR.
Maliki mengungkapkan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaan proyek ini. Salah satunya adalah adanya dua pemenang dalam satu tender, yakni CV. Miracle dan CV. Sanjaya Surya Selatan. “Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja, yang berarti seharusnya tuntas pada Desember 2024. Namun, saat ini progres di lapangan jauh dari yang diharapkan,” kata Maliki dalam keterangannya kepada media.
Ia menambahkan, agar proyek tersebut berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, LSM KIBAR mendesak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan. “Lebih baik sediakan payung sebelum hujan,” ujarnya, mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap potensi masalah dalam pelaksanaan proyek.
Berdasarkan hasil penelusuran media, CV. Sanjaya Surya Selatan pada tahun 2024 ini diketahui mendapatkan enam proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minahasa Selatan, dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah.
Proyek ini menjadi sorotan karena dikhawatirkan tidak hanya akan molor, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak diawasi dengan baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas PUPR Minsel, PPK Feliks Pasla saat dihubungi melalui sambungan telepon dan chatingan whats app hingga berita tayang tidak merespon
terkait permintaan pengawasan tersebut.
(Liv)