Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Gara – gara tidak boleh pinjam sepeda listrik, berujung pada perusakan rumah tetangga.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Gara – gara tidak boleh pinjam sepeda listrik, berujung pada perusakan rumah tetangga.
BeritaDaerah

Gara – gara tidak boleh pinjam sepeda listrik, berujung pada perusakan rumah tetangga.

selamet Solichin
Last updated: Oktober 17, 2024 2:57 am
selamet Solichin 202 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, Jejakindonesia.id – Telah terjadi perusakan rumah di RT 01 / RW 02 Kelurahan Kampung Melayu Banyuwangi.

Peristiwa berawal dari anak dari ibu yang bernama Septiaz Putri Marcellia ( korban rumah yg di rusak ) bermain sepeda listrik di sekitar rumah nya, maka datanglah anak tetangga / keponakan dari Davi Putra Pratama ( Pelaku perusakan ), di karenakan oleh si pemilik sepeda listrik tersebut merasa keberatan jika sepeda ya di pinjam, maka pulanglah si anak peminjam sepeda listrik tersebut lalu mengadu ke orang tua nya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut keterangan korban ( Marcellia ) memang dari awal sudah ada permasalahan antara keluarga korban dan keluarga pelaku, dan secara kebetulan hari itu juga ada permasalahan yg di picu oleh anak korban tidak meminjami sepeda listrik tersebut.

Tanpa konfirmasi pada keluarga korban, tiba – tiba paman anak tersebut ( DAVI ) secara membabi buta merusak kaca jendela dan masuk kerumah korban dengan membalikkan meja kursi yang ada di ruang tamu rumah korban.

Akibatnya kaca jendela rumah korban pecah serta pecahan kacanya berhamburan di ruang tamu, tidak hanya sampai di situ, pelaku juga mengancam korban Marcellia hendak memukul nya, merasa terancam maka korban segera lari guna menyelamatkan diri, sebab melihat pelaku seperti orang yg sedang kalap.

Korban segera melaporkan kejadian perusakan serta pengancaman tersebut ke POLSEK KOTA.

maka baik Korban maupun pelaku di pertemukan di kantor POLSEK KOTA.

Setelah masing2 di lakukan penyidikan kurang lebih 2 jam, maka si pelaku mengakui segala kesalahan nya dan meminta maaf dengan berjanji akan mengganti segala bentuk kerugian kaca pecah dan lain nya.

Dengan di sertai perjanjian damai, maka baik pelaku maupun korban saling memaafkan, dan pelaku bersedia mengganti segala bentuk kerusakan yang telah di lakukan oleh pelaku, semoga janji tersebut di laksakan dengan sungguh2 dan benar2 di tepati oleh pelaku.

Semoga perselisihan antar tetangga tersebut juga berakhir.

Redaksi Kaperwil Jatim: Koko

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

TAGGED: banyuwangi, JawaTimur, Kriminal, Rumah, Sepedalistrik
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Banyuwangi Batik Festival Digelar Akhir Pekan ini, Angkat Motif Batik Lawasan “Jenon”
Next Article Ombudsman di Nilai Gagal Menjalankan Fungsinya
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?