Pati, JejakIndonesia.id – Satlantas Polresta Pati menindak 21 dump truck di wilayah Pati Utara yang melanggar aturan muatan saat melakukan patroli rutin.
Dump truck tersebut diketahui mengangkut galian C tanpa penutup terpal, yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, SH. MH mengungkapkan bahwa pelanggaran muatan seperti ini sangat sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara motor.
Penindakan ini juga menjadi bagian dari persiapan Operasi Zebra Candi 2024 yang akan berlangsung mulai 14 Oktober.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan agar keselamatan lalu lintas lebih terjamin,” ujar Kompol Asfauri selaku Kasat Lantas Polresta Pati saat di wawancarai awak media, Minggu (13/10/24).
Patroli rutin akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran para pengemudi dump truck terhadap tata cara berkendara yang aman.
Redaksi: Yudha AO