Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri
Polri

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri

selamet Solichin
Last updated: Oktober 12, 2024 4:57 am
selamet Solichin 202 Views
Share
2 Min Read

Kediri, JejakIndonesia.id – Satreskrim Polres Kediri Polda Jatim menetapkan satu tersangka atas peristiwa ratusan warga keracunan massal akibat mengkonsumsi makanan snack dan minuman saat pengajian di Desa Krecek Kecamatan Badas, pada Selasa (1/10/2024) pekan lalu.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Satu tersangka itu berinisial AFF (44) pemilik toko Tiga Putra grosir, asal Desa Krecek Kecamatan Badas.

 

AFF merupakan donatur atau penyumbang jajanan makanan snack dan minuman yang diduga kadaluarsa.

 

Akibat mengkonsumsi jajanan tersebut, ratusan warga yang mengikuti pengajian tersebut mengalami keracunan.

 

“Ada 155 orang yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi jajanan makanan dan minuman,”terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat konferensi pers, Jumat (11/10/2024).

 

Kapolres Kediri, mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka AFF memang telah secara sengaja memberikan produk makanannya kepada para warga saat pengajian tersebut.

 

“Perdagangan makanan minuman expired ini sudah dilakukan selama 6 bulan oleh AFF,” kata AKBP Bimo.

 

Disampaikan Kapolres Kediri, bahwa tersangka mengaku bisnis makanan yang kedaluwarsa untuk meraup keuntungan yang lebih banyak.

 

“Modus operandinya, tersangka membersihkan produk makanan yang telah rusak dan kedaluwarsa, kemudian menghapus tanggal kedaluwarsa asli,”jelas AKBP Bimo.

 

Tanggal kedaluwarsa tersebut diganti dengan yang baru menggunakan alat cetak, sehingga makanan yang seharusnya sudah tidak layak konsumsi kembali tampak layak dijual di pasaran.

 

Sementara saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan akan ada yang lainnya.

 

“Suami AFF dan karyawannya saat ini masih ditetapkan sebagai saksi, kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas,” tegas AKBP Bimo.

 

Atas perbuatannya, AFF dikenai Pasal lapis yang terdiri dari perlindungan konsumen juga pasal tentang pangan.

 

Kapolres Kediri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap makanan dan minuman yang akan dibeli untuk di cek terlebih dahulu kondisinya.

 

“Pastikan kondisi makanan dan minuman yang akan dibeli di cek terlebih dahulu. Terutama tanggal kadaluarsanya,” pungkas AKBP Bimo Ariyanto.

Redaksi Kaperwil Jatim: Koko

You Might Also Like

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Netizen Penasaran ‘Untuk Apa Robot Polisi’, Ini Jawabannya

Kolaborasi Polda Jatim dan BBWS Brantas di Hari Bhayangkara ke -79: Bangun Sumur Bor Dukung Efisiensi Air dan Ketahanan Pangan

Ketua Komisi 3 DPR Harap Polri Selalu Jadi Garda Terdepan di Usia ke-79

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Wakapolda Puji Agus Flores Tokoh Media, yang peduli kepada Polri
Next Article Beri Dukungan Kepolisian Ciptakan Pilkada Damai Sejumlah Ulama Datangi Polres Sampang
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Cekcok Keluarga di Perum Pesona Candi 3, Seorang Ibu Jemput Anak Gadisnya Tengah Malam hingga Tuai Perhatian Warga
Peristiwa Juli 1, 2025
Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Berita Juli 1, 2025
Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?