Mandailing Natal, JejakIndonesia.id – Ketua Satgasus GRIB Jaya Mandailing Natal beserta rombongan memberikan santunan kepada keluarga Alm. Saprial, korban yang meninggal akibat tertimbun longsoran Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Parbatasan, Lingga Bayu. Peristiwa tersebut terjadi tiga bulan lalu, meninggalkan istri dan tiga anak yang masih membutuhkan perhatian seorang ayah
Selpita Sari, istri korban, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian GRIB Jaya. Suaminya, seorang pekerja keras, tewas saat mencari nafkah di tambang meskipun sudah menyadari bahaya yang mengancam.
Irman, Ketua Satgas GRIB Jaya, menyampaikan duka cita mendalam dan menyesalkan tidak adanya tanggung jawab dari pihak pengelola tambang. Hal serupa juga terjadi di Desa Pulo Padang beberapa waktu lalu. Satgas GRIB Jaya mengajak semua pihak agar lebih peduli terhadap nasib pekerja tambang ilegal yang sering diabaikan.
Sekjen Satgas GRIB Jaya, Hotman Notari Sipahutar, mengecam praktik PETI yang seakan dianggap biasa meski mengancam nyawa. Hotman menyerukan penegakan hukum yang tegas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Jika ada pengawasan dan penegakan hukum yang aktif, tidak akan ada lagi nyawa yang hilang sia-sia akibat tambang ilegal,” tegas Hotman.
Redaksi: Magrifatulloh