Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Lapor Bawaslu Madina Aparat desa seorang jurnalis , Ikut Tim Kampanye , 
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Lapor Bawaslu Madina Aparat desa seorang jurnalis , Ikut Tim Kampanye , 
Berita

Lapor Bawaslu Madina Aparat desa seorang jurnalis , Ikut Tim Kampanye , 

selamet Solichin
Last updated: Oktober 11, 2024 1:25 pm
selamet Solichin 480 Views
Share
3 Min Read

Mandailing Natal, JejakIndonesia.id – Berlangsungnya tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak lepas dari berbagai kegiatan Paslon dalam mengambil hati pemilih, salah satunya santunan anak yatim sarat akan terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.

Samsudin Ketua FKI-1 Mandailing Natal menyampaikan,dalam pengawasan partisifatif tahapan pemilukada,pengawasan Bawaslu dan unsur Masyarakat harusnya terjalin secara kolaboratif, sehingga unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilukada bisa diminimalisir oleh Pengawas Pemilu, jangan hanya pengawas pemilu ikut dalam konvoi tim kampanye tapi tidak bisa mendeteksi apa saja yang dilarang ikut dalam kampanye.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari pantauan kami di lapangan Jum’at 11 Oktober 2024, salah satu Paslon yang sedang melaksanakan kegiatan kampanye di beberapa Kecamatan Wilayah Dapil V Mandailing Natal khususnya Kecamatan Bukit Malintang, sesuai dengan nomor surat Tim Kampanye nomor 12/TK-SAHATA/X/2024 pemberitahuan penyantunan anak yatim, Bawaslu Madailing Natal dan jajarannya yang bertugas di Kecamatan tersebut turut kami soroti, kuat dugaan salah satu aparatur desa ikut serta dalam konvoi Tim Kampanye dari desa ke desa lainnya dengan mengenderai kenderaan peribadi yang di tempel logo Tim pemenangan Paslon, sehingga dalam hal ini,Bawaslu dan jajarannya harusnya memberi penjelasan apa kapasitas yang bersangkutan ikut serta dalam konvoi tersebut, segera melakukan kajian awal karena menurut kami hal ini sudah masuk dalam temuan pengawas pemilu,seterusnya FKI-1 akan melaporkan hal ini seandainya tidak ada tindakan lebih lanjut dari Bawaslu dan Jajarannya.

Pada Ketentuan Pasal 6 Ayat (1),(2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye, Kampanye dilaksanakan Oleh Partai Politik peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon,Gabungan Partai Politik peserta Pemilu dan Tim Kampanye. Pada Ketentuan Pasal 70 ayat (1) huruf b dan c Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016, dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan ASN,Tni,POLRI,Kepala Desa dan Perangkat Desa,Lurah dan Perangkat Lurah. Terkait Sanksi Bagi Pejabat ASN,Kepala Desa atau Lurah yang ikut serta mengkampanyekan salah satu Paslon bisa dikenakan dengan Sanksi Pidana sebagaimana pada ketentuan Pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Panwaslu Bukit Malintang saat di konfirmasi, komisioner Panwaslucam membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pencegahan awal saat kami pertanyakan kapasitas yang bersangkutan,jawaban yang kami terima, kehadiran yang bersangkutan saat itu hadir sebagai jurnalis ucap Komisioner Panwaslucam.

Redaksi: Magrifatulloh

 

 

 

 

You Might Also Like

Lantang dari STIKES! Banyuwangi Gaungkan Perlawanan Total terhadap Narkoba

Beraktifitas Kembali, Diduga Oknum Anggota TNI AL  Aktif Menjadi Bos Penimbunan BBM Bersubsidi Solar Ilegal Di Kawasan Paniki

SATGAS TNI HADIR UNTUK RAKYAT: DIRIKAN TENDA UNTUK PENGUNGSI DI TIGILES SINAK

Warga Panongan Juara Lomba Mancing HUT Bhayangkara, Bawa Pulang Motor Beat

Kolaborasi Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara dan BTN Gelar Khitanan Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pisah Sambut Pangdivif 2 Kostrad Dan Pembina Malang Tahes Club (MTC)
Next Article Massa Desak Kapoldasu Tetapkan Bupati/Wabup sebagai Tersangka Baru Kasus PPPK Madina 
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Lantang dari STIKES! Banyuwangi Gaungkan Perlawanan Total terhadap Narkoba
Berita Juni 28, 2025
Beraktifitas Kembali, Diduga Oknum Anggota TNI AL  Aktif Menjadi Bos Penimbunan BBM Bersubsidi Solar Ilegal Di Kawasan Paniki
Hukum & Kriminal TNI Juni 28, 2025
SATGAS TNI HADIR UNTUK RAKYAT: DIRIKAN TENDA UNTUK PENGUNGSI DI TIGILES SINAK
TNI Juni 28, 2025
Warga Panongan Juara Lomba Mancing HUT Bhayangkara, Bawa Pulang Motor Beat
Berita Polri Juni 28, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?