Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polisi Amankan Tersangka Pelecehan Dua Siswi SMP di Surabaya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polisi Amankan Tersangka Pelecehan Dua Siswi SMP di Surabaya
Polri

Polisi Amankan Tersangka Pelecehan Dua Siswi SMP di Surabaya

selamet Solichin
Last updated: Oktober 10, 2024 4:33 pm
selamet Solichin 141 Views
Share
3 Min Read

Surabaya, JejakIndonesi.id – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, yang diduga mencabuli dua siswi SMP di kawasan Rungkut.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aksi bejat tersangka ini dilakukan saat kedua korban pulang sekolah, hanya berselang beberapa menit di dua lokasi berbeda.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan melalui Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan dari kejadian itu pertama menimpa korban KYP (15).

 

Saat itu korban tengah berjalan kaki pulang sekolah di Jalan Rungkut Asri Barat Surabaya, sekitar pukul 14.40 WIB.

 

“Pelaku dengan mengunakan sepeda motor mendekatinya, dengan berpura-pura bertanya arah menuju SMP 23,” tutur AKBP Aris, Kamis (10/10).

 

Ia mengungkapkan, ketika korban menjawab tidak tahu, pelaku secara tiba-tiba meremas payudara korban sebelah kiri KYP kemudian melarikan diri dengan tancap gas motornya.

 

“Tak berselang lama, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali melancarkan aksinya terhadap QAD (14), yang tengah pulang bersama temannya di Jalan Rungkut Kidul,”tambah AKBP Aris.

 

Setibanya di rumah, ungkap AKBP Aris kedua korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

 

“Berdasarkan dua laporan tersebut, Polisi segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

 

Pelaku tertangkap kamera melintas menggunakan sepeda motor Scoopy putih dan helm bertuliskan Shopee Food,” tandas AKBP Aris.

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menyebut, dalam pemeriksaan RBR mengaku melakukan aksi tersebut karena tidak mendapatkan ‘jatah’ dari istrinya selama kurang lebih tiga bulan.

 

Hal itu yang membuatnya tidak mampu menahan nafsu saat melihat para korban.

 

Alasan pelaku ini tentu saja memicu kemarahan publik.

 

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

 

Sementara itu Kasihumas Polrestabes AKP Haryoko Widhi menambahkan, Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan anak-anak, terutama saat pulang sekolah.

 

Selain itu ia juga mengimbau agar segera melapor jika ada tindakan mencurigakan yang membahayakan di lingkungan sekitar.

 

“Segera laporkan ke Polisi jika mendapatkan hal yang mengarah tindak kejahatan,” pungkasnya.

Redaksi Kaperwil Jatim : Koko

You Might Also Like

Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

Hari Bhayangkara ke -79, Biddokkes Polda Jatim Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

Sambut Suran Agung Polisi Fasilitasi Paguyuban Pencak Silat Ngawi Gelar Deklarasi Damai

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
Next Article Polisi Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Sonny T. Danaparamita Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani Banyuwangi: Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian Lokal
Sosial Juni 13, 2025
Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif
Berita Juni 12, 2025
Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis
Berita Polri Juni 12, 2025
Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial
Berita Polri Juni 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?