Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Perjudian Besar 303 Obsite Ratusan Juta Desa Kretek Kecamatan Tamankrocok Bondowoso Tidak Tersentuh Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Perjudian Besar 303 Obsite Ratusan Juta Desa Kretek Kecamatan Tamankrocok Bondowoso Tidak Tersentuh Hukum
Hukum & Kriminal

Perjudian Besar 303 Obsite Ratusan Juta Desa Kretek Kecamatan Tamankrocok Bondowoso Tidak Tersentuh Hukum

selamet Solichin
Last updated: Oktober 9, 2024 5:29 pm
selamet Solichin 353 Views
Share
3 Min Read

Bondowoso – Jejakindonesia.id | Perjudian 303 jenis sabung ayam dan dadu Desa Kretek Kecamatan Sidayu Kabupaten Bondowoso Jawa Timur Aparat penegak hukum (APH) Jajaran Kepolisian Polsek ,Polres Bondowoso dan Polda Jatim belum ada tindakan dari pelanggar Hukum.

Hal ini jadi sorotan LSM Lembaga Swadaya Masyarakat (Gempar) Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat Jawa Timur. ” Agus Subekti selaku Sekjen Dpw Jawa Timur mendapatkan informasi dan aduan dari masyarakat Bondowoso terkait adanya perjudian yang ada di Kecamatan Tamankrocok Kabupaten Bondowoso.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setatus panitia memberikan kabar kalau akan ada perjudian besar;

” Dear All” Kontes Ayam Laga yang akan diselenggarakan di hari Sabtu 12 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB dengan batas minim T5000. Hadiah pemenang tercepat akan mendapatkan 2 buah TV 32 Inc,min gandeng 10 partai, 6X pukul dan 4X jalu.”TTD PANITIA KRETEK”

Masyarakat memberikan keterangan kalau di Desa Kretek sudah lama aktivitasnya sangat ramai di kunjungi oleh para pemain ayam. mereka ada yang bawa mobil dan montor dari lokal daerah.Tidak hanya dari wilayah lokal, berbagai Kabupaten Jawa Timur berbondong-bondong datang, dari Jawa Tengah dan Bali,omsitenya pun ratusan juta.

Menhimbau,kalangan perjudian jenis 303 sabung ayam dan dadu itu sangat menyesatkan. Apalagi sudah jelas, dilarang Agama dan melawan hukum.

Berharap kepada Kepolisian Polres Bondowoso dan Polda Jatim segera menertibkan kalangan tersebut,”Tegasnya

Tambahnya,mengingat perjudian itu sangat berdampak sekali, bisa menimbulkan kejahatan dan ekonomi keluarga.

Mengingat, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tak ragu menindak tegas praktik judi online dan darat.

Ia pun mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak segan-segan mempidanakan para pelaku yang terlibat judi.

“Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya di seluruh media online maupun cetak

Penyampaian tegas pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di jajarannya. Mengingat dikatakan oleh pimpinan Kepolisian sudah jelas, Kapolda Jawa Timur bersama jajarannya Polres dan Polsek tindak tegas penyelenggara perjudian di Desa Kretek.

Masih Agus Subekti , sudah jelas Pasal 303 KUHP; yang di mana acamannya buat penyelenggara.

Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta.tandasnya.(red)

You Might Also Like

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bantuan Kasad Melalui Satgas Habema Disambut Gembira Warga Otalama
Next Article Peringati Hari Kesehatan TNI AL 2024, Lanal Banyuwangi Gelar Tasyakuran
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Sonny T. Danaparamita Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani Banyuwangi: Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian Lokal
Sosial Juni 13, 2025
Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif
Berita Juni 12, 2025
Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis
Berita Polri Juni 12, 2025
Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial
Berita Polri Juni 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?