Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: DKPP Akan Periksa Teradu Asusila, Agil Akbar Anggota Bawaslu Surabaya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > DKPP Akan Periksa Teradu Asusila, Agil Akbar Anggota Bawaslu Surabaya
BeritaHukum & KriminalUmum

DKPP Akan Periksa Teradu Asusila, Agil Akbar Anggota Bawaslu Surabaya

selamet Solichin
Last updated: Oktober 9, 2024 4:54 am
selamet Solichin 283 Views
Share
2 Min Read

Surabaya – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, pada Kamis (10/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Sesuai rilis humas DKPP pada 7 Oktober 2024, Perkara ini diadukan oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024 dengan inisial PSH.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pengadu mengadukan Anggota Bawaslu Kota Surabaya atas nama Muhammad Agil Akbar sebagai Teradu.

Teradu didalilkan telah melakukan tindakan asusila terhadap Pengadu.

Selain itu Teradu juga didalilkan mengiming-imingi Pengadu dengan sejumlah uang dengan meminta Pengadu untuk mengundurkan diri sebagai PPK serta melakukan ancaman kepada Pengadu apabila berani melapor.

Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David.

David juga mengungkapkan, sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

 

“Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” pungkas David.

Redaksi : Redho Fitriyadi

You Might Also Like

Dansatgas Yonkav 3/AC Laksanakan Kunjungan Kerja, Ke Jajaran Pos Satgas Guna Pelihara Moril Anggota

Polresta Banyuwangi Gelar Lomba Dai Kamtibmas dan Adzan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Menjaga Kedisiplinan Anggota, Personil Polsek Cisoka Polresta Tangerang Laksanakan Apel Pagi Dipimpin oleh Kanit Reskrim

Tindak Cepat dan Presisi, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sambang & Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Patroli Dalam Rangka Memberikan Sosialisasi Pentingnya Penggunaan Alat Keselamatan Kerja
Next Article Proyek Kantor Kelurahan Mandar di Banyuwangi Menjadi Tanda Tanya Besar di Kalangan Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dansatgas Yonkav 3/AC Laksanakan Kunjungan Kerja, Ke Jajaran Pos Satgas Guna Pelihara Moril Anggota
Berita TNI Juni 18, 2025
Polresta Banyuwangi Gelar Lomba Dai Kamtibmas dan Adzan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juni 18, 2025
Menjaga Kedisiplinan Anggota, Personil Polsek Cisoka Polresta Tangerang Laksanakan Apel Pagi Dipimpin oleh Kanit Reskrim
Berita Polri Juni 18, 2025
Tindak Cepat dan Presisi, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Berita Polri Juni 18, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?