TULUNGAGUNG, JejakIndonesia.id – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung kembali mendatangi kantor Bawaslu pada Sabtu (5/10/2024).
Kedatangan LMP masih terkait dengan Dugaan pelanggaran oleh oknum anggotan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung soal dukungan terhadap salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan keterlibatan oknum anggota PPDI dalam kampanye Paslon tertentu beredar di masyarakat.
Atas dugaan pelanggaran itu LMP lantas melaporkannya ke Bawaslu Tulungagung, lengkap dengan bukti-bukti yang diminta oleh pihak Bawaslu.
Hendri Dwiyanto, Ketua LMP Macab Tulungagung, memastikan bahwa mereka telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk memperkuat laporan tersebut.
“Benar, kami sudah melengkapi bukti-bukti sesuai permintaan Bawaslu Tulungagung,” ungkap Hendri pada Sabtu (5/10).
Hendri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan dan mencegah kerugian pihak tertentu.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya netralitas perangkat desa dalam tahun politik ini.
Hendri meminta Bawaslu Tulungagung segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga stabilitas di Tulungagung menjelang Pilkada.
“Proses ini sangat penting untuk menjaga integritas dan netralitas perangkat desa. Kami berharap Bawaslu bertindak cepat dan tegas demi memastikan Pilkada berjalan adil dan sesuai aturan,” jelas Hendri.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungky Dwi Puspito, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kelengkapan laporan yang disampaikan oleh LMP.
“Kami akan lihat dulu mas, kelengkapan laporannya,” ujar Pungky.
Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, diharapkan pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan transparan dan akuntabel demi terciptanya Pilkada yang berkualitas.
Redaksi : Winarti