Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kejaksaan Negeri Binjai Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan !!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Kejaksaan Negeri Binjai Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan !!
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Binjai Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan !!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Oktober 4, 2024 10:53 am
MHD Aka Ria Affandy 361 Views
Share
3 Min Read

 

Binjai – jejakindonesia.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht Van gewijsde) di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (4/10/2024).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H Jufri SH MH beserta jajaran, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, Kalapas Binjai Iwan Setiawan, Pemko Binjai diwakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Sugianto, Pengadilan Negeri Binjai, serta perwakilan BNNK Binjai.

Kajari Binjai dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melakukan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap barang sitaan dan barang sitaan yang sudah inkracht,” ujar Kajari Binjai.

Adapun perkara tindak pidana umum periode Februari – September 2024 diakui Kajari Binjai, sebanyak 122 perkara.

” Adapun narkotika sebanyak 110 perkara. Rinciannya sabu sabu dengan berat 760,18 gram, ekstasi sebanyak 5.102 butir, ganja seberat 8.744, 44 gram,” urainya.

Selanjutnya ungkap Jufri, orang dan harta benda sebanyak 7 perkara, keamanan dan ketertiban umum sebanyak 5 perkara dengan barang bukti handphone sebanyak 10 unit.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Binjai, yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selalu Eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejari Binjai,” urainya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan di blender, serta dipotong potong dengan mesin Gerenda.

 

Ket photo: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, diwakili Kadis Kesehatan dr Sugianto, mengucapkan terima kasih atas kerja keras Aparat Penegak Hukum yang telah terus bekerja untuk mengurangi angka kriminalitas dan mengurangi peredaran narkoba.

“Hari ini merupakan suatu proses dimana hal tersebut untuk mempersempit pergerakan bandar narkoba. Hal ini tentunya patut untuk diapresiasi dan kami dari Pemko Binjai mengucapkan terima kasih,” ujar dr Sugianto. ( Raka ).

Sumber narasi: tim

Editor : Raka

You Might Also Like

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PWMOI Banyuwangi Bersama BNN siap kolaborasi berantas narkoba di Banyuwangi
Next Article Polisi Peduli, Pak Bhabin Berbagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Bondowoso
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Sonny T. Danaparamita Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani Banyuwangi: Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian Lokal
Sosial Juni 13, 2025
Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif
Berita Juni 12, 2025
Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis
Berita Polri Juni 12, 2025
Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial
Berita Polri Juni 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?