Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Gaji Karyawan Hotel Nivia Diduga Tidak Sesuai Aturan Pemerintah
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Gaji Karyawan Hotel Nivia Diduga Tidak Sesuai Aturan Pemerintah
Berita

Gaji Karyawan Hotel Nivia Diduga Tidak Sesuai Aturan Pemerintah

selamet Solichin
Last updated: Oktober 3, 2024 2:40 am
selamet Solichin 440 Views
Share
2 Min Read

Medan – jejakindonesia.id |  Beredar kabar bahwa salah satu perusahaan hotel di Kota Medan tidak sesuai aturan pemerintah dalam pemberian gaji kepada karyawan menjadi perbincangan hangat.

Sebab, terdapat salah seorang karyawan Hotel Nivia berinisial SBA di berikan gaji tidak sesuai dengan UMP. Hotel yang terletak di Jl. Letda Sujono no. 91, Bantan Timur,Kec. Medan Tembung, Kota Medan Sumatera Utara, tidak

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pasalnya, Perusahan Hotel Nivia tersebut diduga memberikan gaji kepada salah satu karyawan hotel berinisal SBA tidak sesuai dengan peraturan Dinas Tenaga Kerja berdasarkan Dewan Pengupahan.

Alhasil, Karena ketidaktahuan SBA sebagai karyawan tentang penuntutan upah (GAJI), SBA terpaksa mengundurkan diri (Resign).

“Saya benar bekerja di Hotel Nivia Kak. Jabatan saya Admin Sales dan merangkap sebagai Staf Rooftop Bar. Namun yang saya terima hanya gaji di Admin Sales. Makanya saya mengundurkan diri kak”ujarnya. Kamis,(03/10/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa jika gajinya mencukupi, dirinya tidak akan mengundurkan diri.

“Kalau cukup saya enggak akan mengundurkan diri kak. Dan gaji saya masih ditahan sama pihak hotel sebesar Rp.2,6 juta kak “jelasnya.

Disinggung tentang besaran gaji, dan apakah mendapatkan BPJS tenaga Kerja dan Kesehatan, wanita berambut gonjes itu menjelaskan bahwa besaran gaji tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

“Tidak Sesuai kak, kalau BPJS Ketenagakerjaan ada kak ,Namun Nomor peserta saya minta sampai sekarang ngak di kasih” sebut SBA.

Terpisah pihak hotel yang dikonfirmasi wartawan terkait gaji yang di tahan, dan tidak sesuai aturan pemerintahan sampai saat ini tidak mau menjawab.(A/TIM).

You Might Also Like

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi

Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Banyuwangi Jadi Kabupaten Pertama Meraih Penghargaan Predikat AA Penilaian SAKIP Dari Kementerian PAN-RB
Next Article PJ BUPATI HERU SUSENO BUKA INVITASI TENIS MEJA ANTAR OPD
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Cekcok Keluarga di Perum Pesona Candi 3, Seorang Ibu Jemput Anak Gadisnya Tengah Malam hingga Tuai Perhatian Warga
Peristiwa Juli 1, 2025
Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Berita Juli 1, 2025
Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?