Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Heboh! Kuasa Hukum Antonius anak dari Lukminto, Ungkap Banyak Kejanggalan Tersingkap dalam Persidangan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Heboh! Kuasa Hukum Antonius anak dari Lukminto, Ungkap Banyak Kejanggalan Tersingkap dalam Persidangan
Berita

Heboh! Kuasa Hukum Antonius anak dari Lukminto, Ungkap Banyak Kejanggalan Tersingkap dalam Persidangan

selamet Solichin
Last updated: Oktober 1, 2024 10:44 am
selamet Solichin 315 Views
Share
3 Min Read

Cianjur – Jejakindonesia.id | Persidangan kasus pidana nomor perkara 262/Pid Sus/2024/PN Cjr di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menjerat Antonius, putra Lukminto, sebagai pengacara. Pada sidang yang digelar Senin (30/09/2024), Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, SH, SKom, MKom, CMd, hadir sebagai pengacara hukum pembela.

Pada hari itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang Saksi. Saksi pertama, Agung Ferryanto, SH, anggota Polres Cianjur yang menangkap Antonius di Tangerang, menyebut bahwa barang bukti yang disita hanya satu unit handphone, tanpa adanya laptop. Ia juga mengonfirmasi bahwa surat perintah penangkapan hanya diungkapkan kepada keluarga terdakwa, bukan pada saat penangkapan berlangsung. Ketika ditanya mengenai dugaan peretasan situs judi online, Agung menjawab bahwa tidak ada pertanyaan mengenai hal itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saksi kedua, Rabano Furqon Aljanuri, SH, anggota kepolisian yang turut serta dalam penangkapan, memberikan kesaksian yang berbeda. Ia menyatakan bahwa terdapat satu laptop yang disita, serta menyebut adanya diskusi terkait peretasan situs judi online oleh polisi lain di lokasi penangkapan.

Hal yang lebih mengejutkan terungkap saat saksi ahli Irawan Afrianto, ST, MT, dihadirkan. Ia menjelaskan bahwa source code yang dimaksudkan telah diunggah oleh Antonius ke Tokopedia adalah Xaxino versi 1.2. Namun, kode sumber yang dijelaskan oleh saksi ahli merupakan versi 0.xx yang diunduh secara gratis dari Github. Penasihat hukum Antonius menegaskan bahwa di dunia internet sangat mungkin seorang programmer membuat kode sumber dengan nama yang sama, sehingga versi 0.xx tersebut bukanlah yang sebenarnya.

Persidangan sebelumnya juga mengungkap bahwa Antonius didiagnosis menderita gangguan jiwa berat berupa skizofrenia paranoid, menurut keterangan psikiater Fransiska Irma Simarmata, SpKJ.

Dalam keterangannya kepada media, Donny Andretti menyatakan bahwa, sesuai dengan Pasal 44 KUHP, penipu tidak dapat dipidana karena kondisi kejiwaannya. “Pihak lawan harus menyadari bahwa klien kami tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya,” ujarnya.

Lydia Oktavia, adik penipu, menyampaikan apresiasi terhadap Donny Andretti, menyebut bahwa advokat tersebut cerdik dan pertanyaannya sangat membantu mengungkap fakta yang sebenarnya.

Turut hadir dalam konferensi, Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi S., CHT, bersama tim pemberi bantuan hukum dari FERADI WPI Jawa Barat, yaitu Ratim, Ario Adiputra, dan Fariz Noviyanto, asisten Ketua Umum FERADI WPI.

Persidangan masih akan berlanjut, diharapkan lebih banyak fakta penting akan terungkap.

Kepala Pers Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora

You Might Also Like

Danramil Kota Hadiri Acara Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 di Taman Blambangan

Mulai 13 Juli, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Car Free Day di Jalan A. Yani

Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang Tiga Hari

Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Dibuka dengan Doa untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Pulang Kampung, Putri Indonesia Berbagi Pengalaman Saat Tampil di Miss Supranational pada Bupati Ipuk

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Satgas Yonif 323 Buaya Putih Berikan Bantuan Sembako Dalam Rangka HUT TNI Ke-79
Next Article YANKES GRATIS HABEMA BAHAGIAKAN WARGA NINGGABUMA
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Danramil Kota Hadiri Acara Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 di Taman Blambangan
TNI Juli 12, 2025
Mulai 13 Juli, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Car Free Day di Jalan A. Yani
Berita Daerah Juli 12, 2025
Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang Tiga Hari
Peristiwa Juli 12, 2025
Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Dibuka dengan Doa untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Berita Daerah Juli 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?