Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: PT.MSM/TTN Diduga lakukan penyerobotan Lahan, yang Hebohkan Publik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > PT.MSM/TTN Diduga lakukan penyerobotan Lahan, yang Hebohkan Publik
Berita

PT.MSM/TTN Diduga lakukan penyerobotan Lahan, yang Hebohkan Publik

selamet Solichin
Last updated: September 29, 2024 1:52 am
selamet Solichin 317 Views
Share
3 Min Read

Bitung – Jejakindonesia.id | Dugaan penyerobotan lahan oleh pihak PT.MSM/TTN telah menghebohkan publik.Kali ini,Neltje Loloh,ahli waris Herman Loloh,pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 135 dan 136 di Kelurahan Pinasungkulan,Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung,menuntut keadilan atas tanahnya yang diduga dikuasai perusahaan tanpa bukti kepemilikan yang sah serta tanpa pembayaran. Sabtu, (27/9/2024).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Persoalan ini bermula ketika PT.MSM/TTN melakukan eksplorasi di lahan yang berdekatan dengan SHM 135 dan 136 milik Herman Loloh. Menurut Neltje,perusahaan sebelumnya telah membeli sebagian tanah yang berdekatan dengan lahan tersebut,namun dua sertifikat milik keluarganya belum dibayar.

Berikut adalah kronologi dugaan penyerobotan lahan :

1. Herman Loloh memiliki lahan perkebunan di Kelurahan Pinasungkulan Bitung,dengan empat SHM yakni SHM 135,136,137 dan 138.
2. SHM 137 dan 138 telah dibeli oleh PT.MSM/TTN.
3. SHM 135 dan 136 belum dijual karena sertifikatnya masih diagunkan di bank.
4. Setelah sertifikat ditebus,perusahaan justru mengklaim telah membayar tanah tersebut kepada pihak lain yakni Devie Ondang, berdasarkan rekomendasi Lurah dan Camat.
5. PT.MSM/TTN kemudian menduduki dan melakukan eksplorasi di lahan SHM 135 dan 136 tanpa memberikan akses kepada pemilik lahan.
6. Perusahaan menggunakan pemetaan lahan milik mereka sendiri tanpa melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Budi Tarigan”.Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bitung menegaskan,bahwa SHM 135 dan 136 tidak tumpang tindih dengan SHM 157 yang diklaim oleh PT.MSM/TTN.Ia juga menyatakan bahwa penguasaan tanah oleh PT.MSM/TTN tidak disertai dokumen kepemilikan yang sah.

“Sesuai dengan pemetaan pertama, posisi SHM 135 dan 136 tidak tumpang tindih dengan sertifikat 157, dan benar,penguasaan tanah oleh PT.MSM/TTN dengan menggunakan SHM Nomor 157 tidak sesuai dengan bidang tanah yang mereka tunjuk,karena bidang tanah tersebut adalah tanah dengan nomor SHM 135 dan SHM 136 milik Herman Loloh, sehingga hasil pengukuran tidak dapat dipetakan.” jelas Budi.

Robby Supit,penerima kuasa dari Neltje Loloh menyatakan bahwa sudah empat tahun PT.MSM/TTN menguasai tanah tersebut tanpa melakukan pembayaran dan sampai detik ini juga pihak PT.MSM/TTN belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini.

Sudah berjalan 4 tahun perusahan merampas tanah Herman Loloh dan selalu menghindar mengenai pembayaran dengan berbagai macam alasan yang sulit diterima akal sehat, diharapkan David Sompie sebagai Presdir PT.MSM/ TTN untuk segera bertobat dan menghentikan itu praktek – praktek jahat merampas tanah warga ,”tandas Robby dalam pernyataannya.

Menurut Robby,pihak perusahaan seharusnya bertanggung jawab atas persoalan ini dan segera menyelesaikan pembayaran kepada ahli waris.

Namun,hingga berita ini diterbitkan.Presiden Direktur PT.MSM/ TTN, David Sompie,belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp,masyarakat setempat dan pihak ahli waris berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian dan penyelesaian yang seadil – adilnya dari pihak pemerintah maupun pihak yang berwajib. ™

You Might Also Like

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang

Pangkoopsud I: Judol Dilarang Agama Apapun Karena Dapat Menghancurkan Keluarga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Fakta & Nyata Babinsa Kemlayan Membaur Jadi Sahabat Warganya
Next Article Aksi Demo Aliansi Relawan Kontraktor dan Timses Bupati Banyuwangi Ditunda: Hindari Benturan dengan Aksi PMII
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global
Berita Juni 30, 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Polri Juni 30, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang
Polri Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?