Gresik,- Jejakindonesia.id | Perjudian 303 jenis sabung ayam dan dadu Desa Wadeng Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik Jawa Timur masih berlangsung. Aparat penegak hukum (APH) Jajaran Kepolisian Polsek Sidayu,Polres Gresik dan Polda Jatim tidak ada tindakan.
Hal ini jadi sorotan LSM Lembaga Swadaya Masyarakat (Gempar) Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat Jawa Timur. ” Sapto selaku Sekjen Dpw Jawa Timur mendapatkan aduan dari masyarakat Gresik terkait tentang perjudian yang ada di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Masyarakat memberikan keterangan kalau di desa Wadeng sangat ramai di kunjungi oleh para pemain ayam dan dadu. Mereka ada yang bawa mobil danmontor,tidak nya itu. Dari berbagai Kabupaten Jawa Timur berbondong-bondong datang.
Kalangan perjudian jenis 303 sabung ayam dan dadu itu sangat menyesatkan. Apalagi sudah jelas, dilarang Agama dan melawan hukum. Berharap kepada Kepolisian Polres Gresik dan Polda Jatim segera menertibkan kalangan tersebut.’ujarnya
Tambahnya,mengingat perjudian itu sangat berdampak sekali, kejahatan dan ekonomi keluarga berdampak.
Mengingat, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tak ragu menindak tegas praktik judi online dan darat.
Ia pun mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak segan-segan mempidanakan para pelaku yang terlibat judi.
“Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya di seluruh media online maupun cetak
Penyampaian tegas pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di jajarannya. Mengingat dikatakan oleh pimpinan Kepolisian sudah jelas, Kapolda Jawa Timur bersama jajarannya Polres dan Polsek tindak tegas penyelenggara perjudian di Desa Wadeng.
Masih Sapto, sudah jelas Pasal 303 KUHP; yang di mana acamannya buat penyelenggara.
Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta.” Pungkasnya. (tim)