Paslon Nomor 1 Tengku Rizky Ali Syahbana Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan Binjai
Binjai-Jejakindonesia.id | Pernyataan bernada candaan yang dilontarkan Calon Walikota Binjai nomor urut 1 yang diusung PDIP, Tengku Rizky Ali Syahbana, S.H.,saat menyampaikan kesan-kesannya pada Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai, Rabu (25/9), menuai kontroversi.
Sebab dalam acara yang dilaksanakan KPU Kota Binjai tersebut, Rizky sempat menyinggung seorang wartawan yang hendak dia ajak bergabung bersama tim pemenangannya, namun tawaran itu ditolak dengan alasan wartawan dimaksud sudah menerima uang dari kandidat lain.
“Pernyataan tersebut jelas melecehkan profesi wartawan, meskipun diselingi candaan.Apalagi itu dilontarkan beliau di ruang publik dan didengar langsung oleh rekan-rekan wartawan yang meliput kegiatan tersebut,” ungkap Sekretaris PWI Kota Binjai, Wardika Aryandi, Kamis (26/09/2024).
Atas kontroversi tersebut,Wardika yang juga wartawan di salah satu surat kabar terbitan Sumatera Utara itu pun meminta Tengku Rizky Ali Syahbana agar segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada para wartawan.
“Bagi saya,pernyataan ini tidak sepatutnya dilontarlan seorang tokoh publik.Apalagi beliau calon pemimpin. Walaupun mungkin ada unsur kekhilafan, namun alangkah baik dan terhormatnya, jika beliau mengklarifikasi pernyataannya, sehingga ini akan membantu terbangunnya kembali harmonisasi dengan teman-teman wartawan,” ujarnya.
Mendengar statmen yang keluar dari mulut Calon Walikota Binjai nomor urut 1, Kabiro Jejakindonesia.id dengan inisal Mr angkat bicara, dalam persoalan tersebut mengatakan ” mengutuk keras bagi siapapun setiap oknum yang mencela profesi jurnalis atau wartawan dari media manapun,” tegas mr.
Mr menambahkan,” kepada pasangan calon walikota binjai nomor 1, segera tarik kembali ucapan yang menyinggung wartawan, buat pernyataan permintaan maaf tanpa ada paksaan,kami tunggu etikat baik secepatnya dari anda yang mempunyai potensi berilmu tinggi,”pungkas Mr. ( Raka ).
Sumber rilis : Ganda P.