Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Tersangka Jaringan Pengedar Ganja
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Tersangka Jaringan Pengedar Ganja
Hukum & Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Tersangka Jaringan Pengedar Ganja

selamet Solichin
Last updated: September 27, 2024 9:08 am
selamet Solichin 322 Views
Share
2 Min Read

Kota Malang– Jejakindonesia.id | Dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024, Polresta Malang Kota berhasil menangkap 31 tersangka dari 22 kasus yang berbeda.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni ganja seberat 41,8 kilogram, sabu seberat 1,25 kilogram, ekstasi sebanyak 89 butir, dan obat-obatan terlarang jenis pil dobel L sebanyak 151.194 butir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto _(BuHer sapaan akrabnya….)_ dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/09).

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota,”ungkap Kombes BuHer.

Salah satu kasus yang menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan jaringan pengedar ganja yang dikendalikan oleh tersangka YN (28), warga Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala informasi yang mencurigakan.

“Permasalahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan pernah memberikan ruang bagi para pelaku untuk beraktivitas,” tegas Kombes Pol BuHer.

Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo, menjelaskan penangkapan YN merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan kurir ganja berinisial MS pada tanggal 4 April 2024 di Exit Tol Waru Gunung Surabaya.

“YN adalah otak dari jaringan ini. Dia yang menjadi pemasok ganja dan yang memberangkatkan kurir MS,” ungkapnya

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil menangkap YN dan kurirnya, FMI, pada tanggal 16 September 2024 saat akan melakukan transaksi di rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 37,1 kilogram yang disimpan di dalam rumah.

“Ganja-ganja ini rencananya akan diedarkan ke beberapa wilayah di Jawa Timur, termasuk Malang Raya,”pungkas Kompol Harjanto.

Atas perbuatannya, tersangka YN dan FMI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (red)

You Might Also Like

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

Polres Tuban Amankan 294 Orang dan 170 Kendaraan Roda Dua Yang Nekat Konvoi Saat Suran Agung

Diduga “Masuk Angin”, Polda Sulut Lepas Barang Bukti 3 Excavator Kasus PETI di Ratatotok

Cekcok Saat Transfer Uang, Pemilik Kios di Serang Baru Bacok Pelanggan Hingga Luka

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi Gelar Program Mobil Sayur, Sosialisasi Pilkada 2024 Sambil Berbagi
Next Article Hari Lalu lintas Bhayangkara ke – 69 , Polres Batu Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Apel Patroli Skala Besar, Kapolresta Tangerang Pastikan Kepolisian Siap Jaga Kamtibmas
Berita Polri Juli 12, 2025
Keberangkatan Warga Baru PSHT Ranting Cikupa ke Padepokan Matagara Berlangsung Aman dan Tertib
Berita Polri Juli 12, 2025
Kompolnas Apresiasi Langkah Polda NTB dalam Penanganan Kasus Brigadir Nurhadi
Polri Juli 12, 2025
Danramil Kota Hadiri Acara Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 di Taman Blambangan
TNI Juli 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?