Kabupaten Bekasi – jejakindonesia.id | Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi telah berhasil mengamankan 29 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Keberhasilan penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (24/09/24).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita tujuh bilah senjata tajam berupa pedang dan celurit. Para siswa yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Trisno, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan yang diterima dari warga. Anggota Polsek Cikarang Utara pun segera merespons laporan tersebut dengan mengunjungi lokasi kejadian.
“Kami mendapat laporan dari warga terkait rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah anak diduga membawa senjata tajam. Bersama Bhabinkamtibmas, kami melakukan pengecekan di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Trisno, kepada awak media, Rabu (25/9/24).
Saat dilakukan penggerebekan, para pelajar yang terlibat diduga tawuran berusaha membuang barang bukti senjata tajam. Sebanyak 29 siswa kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, pemeriksaan dan pembinaan terhadap para pelajar masih terus dilakukan. Kita juga telah melibatkan orang tua dan pihak sekolah dalam pembinaan ini, agar ke depannya para siswa ini dapat diarahkan, dibina, dan diawasi dengan baik oleh keluarga maupun sekolah,” tambah Kapolsek.
Dua puluh sembilan pelajar akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, mereka juga menunjukkan penyesalan dengan melakukan sujud dan mencium tangan orang tua sebagai bentuk kesungguhan di Mapolsek Cikarang Utara.
Kepala Jurnalis Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora