Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Terkait Kasus Dugaan Asusila, AMPD Meminta DKPP Mencopot Ketua KPU Banyuwangi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Terkait Kasus Dugaan Asusila, AMPD Meminta DKPP Mencopot Ketua KPU Banyuwangi
Berita

Terkait Kasus Dugaan Asusila, AMPD Meminta DKPP Mencopot Ketua KPU Banyuwangi

selamet Solichin
Last updated: September 25, 2024 7:10 am
selamet Solichin 238 Views
Share
2 Min Read
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Nurul Amin

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Nurul Amin mengutuk keras dugaan kasus asusila yang menyeret sederet nama penyelenggara pemilihan umum dari tingkat Desa hingga nama ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan.

Menurut pria yang kerap dipanggil Emen itu terdapat kejanggalan-kejanggalan terhadap sanggahan maupun alibi Dian Purnawan yang ia baca dari salah satu media online untuk meloloskan diri dari jerat pelanggaran etik paling berat bagi seorang penyelenggara itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Agar kasus ini diselidiki dan mendapat atensi khusus dari DKPP, itu yang pertama. Yang kedua, bahwa isu asusila ini telah menyeret sederet nama penyelenggara di tingkat desa yang tentunya tidak semudah itu untuk diselesaikan, ini pelanggaran etik berat. Mereka yang benar-benar memiliki jiwa pengabdian terhadap demokrasi tentu tak akan mau melakukan hal-hal memalukan seperti ini. Apalagi tadi disebutkan bahwa oknum PPS tersebut telah memiliki istri,” urainya.

Kita tahu betul, lanjut Emen, kasus ini sudah mencoreng nama lembaga penyelenggara. “Tidak layak mempertahankan seseorang yang dengab sadar telah melakukan kesalahan fatal, apalagi jika harus mempertaruhkan reputasi dan nama baik sebuah lembaga. Ini tidak ada rumus nya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata Emen, kami akan segera melayangkan surat kepada DKPP agar kasus ini dapat segera diusut tuntas. “Dalam hal ini jangan sampai ada yang dikorbankan, karena ini tentang komitmen dan integeritas sebuah lembaga dan penyelenggara itu sendiri. Tanpa adanya pemecatan ataupun pengunduran diri dari yang bersangkutan bagi kami ini sebuah kejanggalan tersendiri,” tutup nya. (tim)

You Might Also Like

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang

Pangkoopsud I: Judol Dilarang Agama Apapun Karena Dapat Menghancurkan Keluarga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO
Next Article Dugaan Pungutan Liar di SDN Kebalenan, KS Terkesan Membisu
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global
Berita Juni 30, 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Polri Juni 30, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang
Polri Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?