Binjai – jejakindonesia.id | Jika kita baca di teks Pancasila, terlihat di sila ke Lima (5) yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tetapi tidak semua yang dapat tersentuh dan dirasakan setiap warga negara seperti masyarakat kota binjai khususnya,digelar agenda kegiatan pemberian bantuan biaya operasional Bilal mayit,penggali kubur, petugas kebersihan masjid dan musholla,forum komunikasi diniyah takmiliyah, guru tahfidz quran,Guru sekolah Minggu gereja hingga guru agama budha,di tanah Lapang Merdeka Binjai, Kemarin (19/9).
Dalam program unggulan pemerintah kota binjai, pemberian bantuan biaya operasional Bilal mayit,penggali kubur, petugas kebersihan masjid dan musholla,forum komunikasi diniyah takmiliyah, guru tahfidz quran,Guru sekolah Minggu gereja hingga guru agama budha juga ikut serta mendapatkan bantuan,Jumat (20/9).
Pemberian bantuan dihadiri dan dibagikan langsung kepada Walikota Binjai Drs.H.Amir Hamzah turut mendampingi Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra ) Asril Dalimunthe, dan beberapa perwakilan kehadiran peserta yang menerima bantuan.
Setelah sesi acara selesai, Walikota Binjai Drs.H.Amir Hamzah dijumpai guna melakukan wawancara dengan awak media jejakindonesia.id, dalam pertemuan tersebut beliau mengatakan ” bantuan yang bervariasi ini diberikan ke bilal mayit,penggali kubur, petugas kebersihan masjid/musholla dan yang lain lain,”ucap Amir Hamzah yang singkat dan tidak ingin untuk di konfirmasi.
Adapun rincian penerima bantuan biaya operasional dengan jumlah per orang serta nominal sebagai berikut;
Petugas Kebersihan Mesjid dan musholla menerima sebesar Rp.500.000 per orang dan peserta penerima sebanyak 404 orang. Untuk penggali kubur dan bilal mayit menerima sebesar Rp.1.200.000 per orang sebanyak 870 orang.
Sementara itu, berapa banyak penerima dan satuan nominalnya untuk guru tahfidz Al-Qur’an, guru sekolah Minggu gereja, guru agama Budha dan Forum Komunikasi diniyah takmiliyah, Kabag Kesra tidak bisa menjelaskan dan menunjukan bukti bahwa sudah ada di terima kepada yang yang terkait.
Berdasarkan informasi yang kita dapat, penerima bantuan sebanyak 1.820 yang wajib dan layak menerima bantuan dari program pemerintah tersebut termasuk biaya BPJS ditanggung oleh pemerintah.
Diduga adanya indikasi dalam pemberian bantuan yang disalurkan melalui BAGIAN KESRA PEMKO BINJAI, tidak sinkronnya data penerima bantuan untuk pengajar tahfidz alqur’an, guru sekolah minggu dan guru agama budha dikarenakan jumlah penerimanya diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan penuh kejanggalan.
Padahal informasi yang kita terima sebanyak 1820 orang menerima bantuan termasuk bantuan pembayaran BPJS selama satu tahun ditanggung pemerintah kota binjai.
Sementara itu, bantuan iuran untuk BPJS tenaga kerja perjiwa sebesar Rp.16.000/bulan. Diduga menghabiskan anggaran sebesar ± Rp.2.600.000.000 M,untuk penyaluran bantuan operasional, dan Iuran tersebut dibebankan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Binjai tahun anggaran 2024.
Sumber informasi kita dapatkan atas hasil kerjasama tim jejakindonesia.id yang telah konfirmasi ke terkait dan dapat kita tinjau kembali apabila mendapatkan keliruan.
Kita sudah mencoba untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui WhatsApp baik itu pesan maupun telpon, hingga saat ini Kabag Kesra Pemko Binjai Asri Dalimunthe dikonfirmasi tidak dapat memberikan jawabannya ke media jejakindonesia.id,
( Tim ) .