Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Ketua DPC FRN Banyuwangi Angkat Bicara Soal Ijazah Mantan Karyawan Yang Tak Di kembalikan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Ketua DPC FRN Banyuwangi Angkat Bicara Soal Ijazah Mantan Karyawan Yang Tak Di kembalikan
BeritaHukum & KriminalPolriUmum

Ketua DPC FRN Banyuwangi Angkat Bicara Soal Ijazah Mantan Karyawan Yang Tak Di kembalikan

selamet Solichin
Last updated: September 19, 2024 10:55 am
selamet Solichin 341 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Ramai beredarnya berita terkait PT. Danau Emas Gadai Jatim diduga menahan ijasah milik mantan karyawan itu mendapatkan sorotan dari beberapa kalangan masyarakat, Rabu Kemarin (18/09/2024).

Menurut ketua DPC Fast Respon Nusantara (FRN) Banyuwangi, dia mengatakan, Ijazah adalah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 Permendikbudristek 6/2022. Rabu (18/09/2024)

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang menjadi persoalan, apakah ijazah boleh ditahan perusahaan? Sepanjang penelusuran kami, hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak mengatur larangan penahanan ijazah sebagai syarat kerja, sehingga perusahaan dan karyawan dapat menyepakati penahanan ijazah selama memenuhi syarat sah perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata jo. Pasal 52 ayat (1) UU Ketenagakerjaan,” terang Agus.

Dia menuturkan, Hal tersebut telah di alami seorang wanita berusia 29 Tahun sebut saja Melati, Melati telah bekerja di sebuah perusahaan PT DANAU EMAS GADAI JATIM yang beralamat di jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kertosari, kecamatan Banyuwangi dengan Kontrak kerja bernomor 005/HRD-DEGJ/OL/V/2023.

Agus Samiaji Selaku Pendamping pengambilan Ijazah dan juga Ketua Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPC Banyuwangi menjelaskan, melati sudah bukan lagi karyawan PT DANAU EMAS GADAI JATIM, karena berdasarkan bukti surat kontrak kerja yang ada, di sana cukup jelas kontrak kerja berakhir pada tanggal 5 Juni 2024.

“Dan tidak memiliki tanggungan hutang piutang kepada perusahaan.” Ujarnya.

You Might Also Like

Rencana Pemerintah Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bekasi, Luas Capai 60 Hektar

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah hingga Vaksin Influenza

Harkamtibmas, Polres Jember Gelar KRYD Patroli Kerahkan Tim Raimas

Polres Nganjuk Gelar Baksos Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi Gelar Anev Sitkamtibmas Bulan Juni – Agustus 2024 berlangsung lancar
Next Article Rencana Pembongkaran Depo Pembuangan Sampah di Kelurahan Sobo Menuai Kritik dari Aktivis Muda Banyuwangi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Rencana Pemerintah Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bekasi, Luas Capai 60 Hektar
Berita Juni 17, 2025
Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas
Berita TNI Juni 17, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah hingga Vaksin Influenza
Berita Polri Juni 17, 2025
Harkamtibmas, Polres Jember Gelar KRYD Patroli Kerahkan Tim Raimas
Berita Polri Juni 17, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?