Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Berkas Pengancaman dan Pemerasan Lengkap, Polisi Serahkan Empat Warga Batui Kepada Kejari Banggai
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Berkas Pengancaman dan Pemerasan Lengkap, Polisi Serahkan Empat Warga Batui Kepada Kejari Banggai
BeritaHukum & Kriminal

Berkas Pengancaman dan Pemerasan Lengkap, Polisi Serahkan Empat Warga Batui Kepada Kejari Banggai

selamet Solichin
Last updated: September 19, 2024 12:52 pm
selamet Solichin 233 Views
Share
3 Min Read

PALU – jejakindonesia.id | Perkara yang menjerat empat warga Kecamatan Batui Kabupaten Banggai yang dilaporkan karyawan perusahaan PT Sawindo Cemerlang memasuki babak baru, berkas perkara yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah dinyatakan lengkap (P.21).

Peristiwa dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan dan pengancaman itu terjadi pada tanggal 15 Maret 2024 di halaman Kantor Camat Batui dan 26 Maret 2024 di Dusun Seseba Kec. Batui Kab. Banggai.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perkembangan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh empat orang warga Kecamatan Batui Kab. Banggai sudah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (19/9/2024)

Empat tersangka masing-masing inisial RL (45), DB (42), NN (37) dan SS (50) warga Kec. Batui Kab. Banggai hari ini (Kamis 19/9/2024) dibawa tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri di Kab. Banggai,” ujarnya.

“Kasus pemerasan dan pengancaman ini teregistrasi sebagaimana laporan Polisi nomor LP/ LP/B/71/IV/2024/SPKT/POLDA SULTENG, tanggal 05 April 2024 atas nama pelapor Dody Yoanda Lubis, Kabag Legal Humas dan Kemitraan, mewakili PT Sawindo Cemerlang,” jelas Kasubbid Penmas.

AKBP Sugeng Lestari menyebut, dalam perkembangannya kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan tanggal 6 Juni 2024 dengan memeriksa 16 orang sebagai saksi dan menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka.

“Empat tersangka oleh penyidik dipersangkakan Pasal 368 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 9 tahun. Selama dilakukan penyidikan keempatnya ditahan di Polda Sulteng,” pungkasnya.

Asal mula kasus yang terjadil 15 maret 2024 di Kantor Camat Batui, tim pokja dan kedua belah pihak yaitu PT. Sawindo Cemerlang dan Kelompok tani melakukan diskusi terkait pengecekan lapangan yang di lakukan oleh kelompok pokja, dalam diskusi tidak di capai kesepakatan akhirnya terjadi keributan atau pengancancaman oleh pelaku terhadap perwakilan perusahaan.

Kemudian pada sekitar tanggal 24-27 Maret 2024 di seseba Kec. Batui Kab. Banggi telah terjadi pemalangan jalan tani yang di lakukan oleh kelompok tani yang mana jalan tersebut adalah jalan umum dan Perusahaan. Pada saat truk pengangkut TBS ingin melewati jalan yang di palang oleh kelompok tani tersebut tidak bisa lewat. Bisa lewat bila sopir truck membayar Rp 200 Ribu/truck.

(Red)

You Might Also Like

Dari Honai ke Harapan: Satgas TNI Pos Eromaga Hadirkan Pelukan Kemanusiaan untuk Pengungsi Eronggobak

Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua KPI: Tunjukan Polri Hadir Untuk Masyarakat

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article SMPN 2 Banyuwangi Gelar Maulid Nabi Muhammad Saw Sekaligus Santunan ke Anak ‘Hebat’
Next Article Asri Ludin Tambunan Resmi Pimpin Dewan Pakar APDESI Deli Serdang, Fokus Akselerasi Desa
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dari Honai ke Harapan: Satgas TNI Pos Eromaga Hadirkan Pelukan Kemanusiaan untuk Pengungsi Eronggobak
TNI Juni 30, 2025
Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia
Berita Juni 30, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua KPI: Tunjukan Polri Hadir Untuk Masyarakat
Berita Juni 30, 2025
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?