Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Diduga Mafia BBM Bersubsidi Di SPBU 74.96.203 Randangan Kabupaten Pohuwato Aman Melakukan Aktivitasnya.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Diduga Mafia BBM Bersubsidi Di SPBU 74.96.203 Randangan Kabupaten Pohuwato Aman Melakukan Aktivitasnya.
Hukum & Kriminal

Diduga Mafia BBM Bersubsidi Di SPBU 74.96.203 Randangan Kabupaten Pohuwato Aman Melakukan Aktivitasnya.

selamet Solichin
Last updated: September 16, 2024 4:51 pm
selamet Solichin 785 Views
Share
3 Min Read

Pohuwato – Jejakindonesia.id |  Penyalahgunaan BBM bersubsidi semakin marak di Motolohu, Kec. Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo,. Hal tersebut sudah melanggar Undang-Undang Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.


SPBU Randangan 74.96.203 yang berada di Jl. Trans Sulawesi, Motolohu, Kec. Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan penyelundupan BBM Subsidi berjenis Pertalite dan Bio Diesel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

tim Investigasi media mendapati 2 Jenis Mobil Pic Up Terparkir di halaman SPBU Randangan dengan bermuatan puluhan galon BBM jenis Pertalite dan Bio Diesel.

Selain itu masih dalam pantauan tim investigasi media, praktik penimbunan solar tersebut melibatkan oknum petugas SPBU, dan Diduga juga ada campur tangan Oknum APH untuk memuluskan/melancarkan untuk mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.

Terbukti Aksi tersebut dilakukan tiga orang, dengan bergantian membawa galon sementara 1 orang yang Diduga oknum dari anggota TNI/Polri yang melakukan penjagaan di mobil tersebut.

Sementara Karyawan SPBU Randangan saat di mintai keterangan oleh tim investigasi media enggan memberikan komentar. Disisi lain manajer serta pengawas SPBU Randangan tidak berada di tempat.

Masyarakat sekitar Randangan mengeluhkan aktivitas yang Kerap terjadi setiap hari di malam hari.

Menurut keterangan masyarakat setempat, sebut saja Bagio (nama samaran yang tidak mau di publish namanya). Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite idan bio diesel ni sering mengalami kekosongan dalam jangka waktu yang singkat, “ungkapnya. Senin, (16/9/2024)

” Sudah jelas. Hal ini sering terjadi, setiap hari dan setiap pengisian pertalite menggunakan mobil tidak memiliki barcode max 100 ribu tidak boleh lebih.

Aturan dan ketentuan PT Pertamina sudah di atur batasan pengisian solar sudah jelas tertera didepan SPBU, yakni kendaraan pribadi roda 4 mendapat jatah 60 liter perhari, sedangkan angkutan umum roda 4 80 liter dan angkutan umum roda 6 (Truck Tronton) 200 liter perhari.

Masyarakat menyayangkan aktivitas tersebut sampai sekarang pun masih berjalan lancar dan tanpa adany sentuhan hukum atau tindakan dari tim audit Pertamina. BBM bersubsidi harusnya untuk masyarakat bukan untuk para Oknum yang tidak bertanggung jawab, ” jelasnya.

” Berharap Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo mengambil tindakan tegas untuk membasmi para Mafia BBM bersubsidi. Karena sudah melanggar Hukum, Merugikan Masyarakat dan Negara “ujarnya. (tim)

You Might Also Like

Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

Polres Jember Amankan Belasan Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar

Operasi Pekat Semeru II 2025: Polresta Banyuwangi Ungkap 37 Tersangka, Termasuk Kasus Perampasan Bermodus Polisi Palsu

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Sinergitas PGM untuk mewujudkan Eksistensi Hak Guru Madrasah.
Next Article Cabup Gunawan Serukan Slogan ‘Perubahan’ untuk Kabupaten Malang Lebih Baik
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?